Antarajawabarat.com, 22/3 - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mendesak pemerintah mengutamakan produk lokal dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Ke depan diharapkan pemerintah memasukan setidaknya 60 persen dari item pengadaan barang dan jasa dari produk lokal dalam negeri, hal ini dalam rangka mendukung produksi dalam negeri," kata Ketua Apindo Jawa Barat Deddy Wijaya di Bandung, Jumat.

Untuk itu, kata dia pemerintah seharusnya memasukian unur konten lokal dalam pengadaan barang dan jasa sehingga menjadi patokan dan pegangan di setiap daerah.

Deddy menyebutkan, pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa yang dibeli dengan anggaran negara itu untuk menentukan komposisi konten lokal itu.

"Selama ini pengadaan barang dan jasa masih orientasi produk luar negeri atau barang impor. Padahal pemanfaatan barang dan jasa dalam negri membantu bagi pengusaha dalam negeri dan memberikan gairah bagi mereka," kata Deddy.

Keberpihakan pengadaan barang dan jasa pada produk lokal itu, kata dia sangat diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rangka menghadapi Pasar Bebas ASEAN (AEC) mulai 2015.

"AEC akan bergulir dua tahun lagi, persaingan jelas akan semakin berat bagi dunia usaha. Untuk itu pemerintah harus memikirkan pemanfaatan produk dalam negeri salah satunya dengan menambah konten lokal pada lelang pengadaan barang dan jasa," katanya.

Ia menyebutkan, penggunaan barang impor dalam pengadaan barang dan jasa masih diperlukan, namun bila ada produk sejenis dengan kualitas dan memiliki spesifikasi yang sepadan, maka menurut dia pilihan untuk menggunakan produk lokah harus menjadi prioritas.

Sementara itu terkait penggunaan sistem lelang secara online seperti Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Jawa barat menurut Deddy sebagai langkah baik dimana sistem lelang dilakukan secara online.

"LPSE sistemnya cukup baik, namun perlu terus ditingkatkan kualitasnya baik SDM maupun infrastrukturnya. Diharapkan sistem ini mampu menimalisasi praktik korupsi pada tender pemerintah," katanya.

Berdasarkan hasil survei dari Indonesia Procurement Watch (IPW) pada 2011 menunjukan jejak suap dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih ditemukan. Alasannya antara lain untuk memenangkan tender proyek pengaraan itu.

Direktur Program Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Agung Djojosukarto menyatakan perlu ada penyamaan persepsi tentang tender yang melibatkan semua pihak baik pemerintah, pengusaha maupun industri.
"Bila prinsis integritas dilakukan dalam persepsi yang sama, maka stakeholder yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa akan memegang prinsip bertanggung jawab, terpadu baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi," kata Agung menambahkan.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013