Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat, AKBP Iman Imanuddin mengungkap rekayasa penculikan yang dilakukan seorang ibu berinisial Y di daerah ini usai menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suami.

"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 tidak diculik, melainkan berpura-pura diculik karena mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa pengetahuan suaminya," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jumat.

Iman menjelaskan bahwa skenario penculikan itu dibuat oleh Y setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.

"Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya," jelas Iman.

Kemudian, Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.

Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya sampai Jalan Raya Cisarua.
"Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang lewat dan menghubungi kedua orang tuanya," kata Iman.

Ibu berinisial Y tersebut berhasil ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat, 6 Januari 2023, dan langsung diantar ke Kantor Polsek Cisarua.

Suami Y dengan didampingi anggota Polsek Babakanmadang saat itu langsung melakukan penjemputan Y di Polsek Cisarua.

"Sementara itu terkait kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan," ujar Iman.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023