Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area nonhunian.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Minggu, mengatakan, rekomendasi  itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari  kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.

Baca juga: PUPR buka kesempatan warga terdampak gempa Cianjur terlibat pembangunan RISHA

Saat ini banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang, hingga berat. Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

 Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

Baca juga: 80 rumah tahan gempa RISHA Cianjur ditargetkan selesai akhir tahun ini

"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," ujar Iwan.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi. Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR : Jalur Sesar Cimandiri tidak boleh jadi area hunian

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022