Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK) Jawa Barat (Jabar) menyatakan penyaluran Program Kredit BJB Mesra yang menggunakan dua skema dari tahun 2018 hingga saat ini mencapai Rp50,1 miliar, yang terdiri dari 11.972 Number of Account (NoA) debitur.
 
"Kredit BJB Mesra ini disalurkan mulai November 2018 dengan menggunakan Skema A hingga November 2019 dan menggunakan Skema B dari Desember 2019 hingga saat ini telah mencapai Rp50,1 miliar," kata Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, ketika dihubungi, Minggu.
 
Kredit Mesra adalah program kredit tanpa bunga dan agunan hasil kerja sama antara Pemprov Jabar dengan lembaga keuangan/perbankan. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap akses permodalan, memudahkan masyarakat mendapatkan pembiayaan mikro, mengurangi angka pengangguran, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi selaras dengan keimanan.
 
Program ini dilatarbelakangi oleh fenomena sosial di masyarakat, khususnya daerah yang minim akan akses pembiayaan.
 
Dipilihnya rumah ibadah sebagai tempat penyaluran, kata dia, karena untuk meningkatkan keimanan dan memudahkan akses.
 
Kusmana mengatakan Program Kredit BJB Mesra telah mencapai sebaran ke 1.049 rumah ibadah, terdiri dari 1.043 masjid, dua gereja, satu vihara, satu klenteng dan dua pura, yang tersebar di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten, dan Bali.
 
Adapun penerima manfaat Program Kredit BJB Mesra, kata Kusmana, didominasi oleh generasi usia di atas 35 sampai dengan 45 tahun yaitu sebesar 32 persen, disusul usia di atas 45 tahun sampai dengan 55 tahun sebesar 28 persen.

"Dan penerima manfaat Program Kredit BJB Mesra didominasi oleh perempuan sebanyak 71 persen," kata dia.
 
Kusmana menuturkan Program Kredit BJB Mesra yang digagas oleh Pemprov Jabar sejak tahu 2018 hingga saat ini telah menjangkau tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten dan Bali.
 
"Jadi untuk Program Kredit Mesra ini telah mendapatkan Top 45 Pelayanan Publik. Jadi sekarang itu selain di Jawa Barat, sudah ke Banten dan Bali ya," katanya.
 
 
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022