Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perekonomian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, Iing Daiman, mengatakan rata-rata Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah itu sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) setelah pemerintah mempermudah dalam mengurusnya.

"Rerata UMKM di Cirebon kini sudah memiliki NIB, setelah pemerintah mempermudah dalam memprosesnya," kata Iing di Cirebon, Rabu.

Baca juga: Puluhan UMKM Kota Cirebon ikuti pameran meriahkan HUT Ke-77 RI

Ia mengatakan jumlah pelaku UMKM di Kota Cirebon mencapai lebih dari 2.800, dari jumlah tersebut rerata telah memiliki NIB, apalagi setelah pemerintah mempermudah dalam mengaksesnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya juga terus melakukan pendataan agar lebih tepat, sehingga bisa diminimalkan pelaku UMKM yang hanya memiliki NIB tanpa mempunyai usaha.

"Kami berharap dengan mudahnya membuat NIB, jangan sampai disalahgunakan, punya NIB tapi tidak memiliki usaha dan itu yang kami antisipasi," tuturnya.
Iing menjelaskan Pemkot Cirebon juga terus berupaya melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM, bahkan di setiap kecamatan terdapat penyuluh UMKM yang bisa membantu mereka.

Menurutnya, sampai saat ini memang masih ada beberapa pelaku UMKM yang belum bisa berjalan dengan baik, sehingga pihaknya melakukan pendampingan mulai dari pengemasan, pemasaran, maupun membuka modal usaha.

Karena, kata Iing, masih banyak UMKM yang belum menerapkan sistem yang baik, seperti membuat produk dengan kemasan yang menarik, dan juga masalah pemasaran, karena ada yang bisa memproduksi tapi belum bisa memasarkan.

"Masih ada juga pelaku UMKM yang tidak mementingkan pengemasan, izin maupun lainnya, sehingga kami terus lakukan pendampingan," katanya.

Baca juga: Hanya 25 persen UMKM Kota Cirebon masuk digital

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022