Polres Cianjur memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan penghadangan kendaraan yang membawa bantuan sosial untuk masyarakat terdampak gempa Cianjur.
"Memberikan pemahaman kalau ada yang memaksa meminta bantuan, kami memastikan kepada mereka, masyarakat yakin bantuan akan disalurkan sesuai arahan Presiden, pendistribusian logistik semuanya merata," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Doni, pihaknya telah mengungkap kasus penghentian paksa bantuan sosial, dan telah diminta keterangan pemuda-pemuda yang melakukan penghentian paksa tersebut.
"Setelah dimintai keterangan, warga tersebut juga terdampak gempa. Mereka melakukan penghentian paksa, karena bantuan logistik ini kebutuhan dasar bagi masyarakat khususnya pengungsi," tutur Doni.
Pemahaman itu diberikan, agar masyarakat tidak lagi melakukan penghadangan dan membagikan bantuan dengan cara yang salah. Karena tindakan itu mengarah pada kriminalitas.
Selain memberikan pemahaman juga, Polres Cianjur melakukan upaya antisipasi penghadangan dengan patroli, menyebar anggota Polri baik yang berseragam maupun tidak berseragam menyusuri wilayah-wilayah dimungkinkan ada penghadangan tersebut.
Kemudian memberikan pengawalan agar masyarakat yang mau memberikan donasi dari Cianjur maupun luar Cianjur enggak perlu khawatir dan mengurungkan niatnya menyalurkan bantuan karena ketakutan ada penghadangan.
"Kami pastikan dengan layanan yang diberikan dan hasil komunikasi dengan Pak Gubernur dan Kapolda sudah memberikan instruksi, berikan layanan satu titik di pendopo, kami siapkan setia hari kendaraan roda dua, dan roda empat dengan lima personel pengawalan distribusi logistik," ujar Doni.
Upaya pengawalan ini, kata Doni, memerlukan proses, terlebih dahulu bantuan logistik harus dimasukkan dulu di satu titik keberangkatan seperti posko utama, setelah tertata, baru didistribusikan ke arah yang cukup padat.
Menurut Doni, empati masyarakat cukup tinggi, sehingga banyak memberikan donasi begitu besar.
"Kami mengucapkan terima kasih bagi pihak-pihak yang memberikan sumbangan, tapi harus kami atur supaya tidak terjadi sumbatan menembus lokasi karena kepadatan arus lalu lintas," ucap Doni.
Sementara itu, dalam video yang dibagikan Polres Cianjur, dua orang diduga pelaku penghadangan bantuan logistik telah dimintai keterangan dan dikenai sanksi untuk meminta maaf kepada masyarakat.
Sebelumnya dilaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima orang penghadang bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian."Untuk yang menghadang bantuan-bantuan motivasinya sebagian stres merasa bantuan tidak merata, sebagian lagi memang memalak," ujar Ridwan Kamil di Kantor Bupati Cianjur, Jumat.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang melakukan penghadangan mobil bantuan relawan berikutnya akan diterapkan hal serupa.
Untuk itu dia mengimbau pada individu-individu yang berada di pengungsian agar tidak menghadang mobil bantun relawan.
"Jangan pernah menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," ujar dia
Pertama, untuk mendatangi posko pengungsian terpusat yang di alun-alun lapangan. Koordinator bisa mengatur bantuan kepada tanda-tanda kecil yang di sawah-sawah atau di rumah-rumah.
Kedua yakni mendatangi posko terpusat di Kantor Bupati Cianjur. Ridwan Kamil memastikan segala kebutuhan warga dibantu, sebab gudang logistik di posko pusat ini memadai.
"Kita kadang-kadang ada kan informasinya saling-silang yang akhirnya tidak maksimal. Jadi saya sampaikan, satu, jangan coba-coba untuk menghadang bantuan pasti ditangkap polisi Polres Cianjur. Kedua, kalau butuh bantuan hubungi pengungsian terpusat yang terdekat atau datang ke sini," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres beri pemahaman warga tak hadang bantuan gempa Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022