Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah sangat menghargai keberadaan pondok pesantren yang ditunjukkan dengan adanya Undang-Undang Pesantren.
"Pemerintah sangat menghargai pesantren. Oleh karena itu sekarang sudah ada Undang-Undang Pesantren dan sudah ada dana abadi pesantren untuk pesantren," kata Wapres dalam sambutannya pada acara Maulid ke-18 Pondok Pesantren Al Jauhari, di Karang Tengah, Garut, Jawa Barat, Kamis.
Wapres menyampaikan dalam Undang-Undang Pesantren disebutkan tiga fungsi pesantren, yakni sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mengenai fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan, kata dia, sejak awal memang pesantren ditujukan untuk memberikan pendidikan, guna menyiapkan orang-orang yang memahami agama.
"Karena yang paham agama itu nanti akan menjadi ustad. Untuk memperbaiki keadaan masyarakat, mencerahkan orang-orang yang sebelumnya dalam keadaan jahiliyah," jelasnya.
Kedua, fungsi pesantren sebagai pusat dakwah. Menurutnya, dakwah harus mengajak kepada hal-hal kebaikan yakni yang membawa kemashlahatan dan menghilangkan kemudaratan.
"Kalau menimbulkan kerusakan itu bukan dakwah namanya. Kerja dakwah itu mendamaikan orang. Tugas mulia, jangan memecah orang," tegasnya.
Ketiga, fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat, di mana pesantren yang dulu melahirkan mujahid untuk mengusir penjajah, kini melahirkan mujahid untuk menghadapi kemiskinan dan kebodohan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Pemerintah sangat menghargai pesantren. Oleh karena itu sekarang sudah ada Undang-Undang Pesantren dan sudah ada dana abadi pesantren untuk pesantren," kata Wapres dalam sambutannya pada acara Maulid ke-18 Pondok Pesantren Al Jauhari, di Karang Tengah, Garut, Jawa Barat, Kamis.
Wapres menyampaikan dalam Undang-Undang Pesantren disebutkan tiga fungsi pesantren, yakni sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mengenai fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan, kata dia, sejak awal memang pesantren ditujukan untuk memberikan pendidikan, guna menyiapkan orang-orang yang memahami agama.
"Karena yang paham agama itu nanti akan menjadi ustad. Untuk memperbaiki keadaan masyarakat, mencerahkan orang-orang yang sebelumnya dalam keadaan jahiliyah," jelasnya.
Kedua, fungsi pesantren sebagai pusat dakwah. Menurutnya, dakwah harus mengajak kepada hal-hal kebaikan yakni yang membawa kemashlahatan dan menghilangkan kemudaratan.
"Kalau menimbulkan kerusakan itu bukan dakwah namanya. Kerja dakwah itu mendamaikan orang. Tugas mulia, jangan memecah orang," tegasnya.
Ketiga, fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat, di mana pesantren yang dulu melahirkan mujahid untuk mengusir penjajah, kini melahirkan mujahid untuk menghadapi kemiskinan dan kebodohan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022