Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2022 kembali menurun menjadi 394,6 miliar dolar AS, dari posisi triwulan II-2022 sebesar 403,6 miliar dolar AS.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta.
Baca juga: BI catat utang luar negeri turun menjadi 397,4 miliar dolar pada Agustus
Secara tahunan, posisi ULN triwulan III-2022 mengalami kontraksi sebesar 7 persen (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 2,9 persen (yoy).
Adapun posisi ULN pemerintah pada triwulan III-2022 sebesar 182,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi ULN pada triwulan sebelumnya yang sebesar 187,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi 11,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Baca juga: Cadangan devisa RI turun menjadi 130,2 miliar dolar AS di Oktober 2022
Ia menjelaskan pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah pada periode laporan. Sementara, penarikan ULN pada triwulan ketiga tahun ini masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN pemerintah).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta.
Baca juga: BI catat utang luar negeri turun menjadi 397,4 miliar dolar pada Agustus
Secara tahunan, posisi ULN triwulan III-2022 mengalami kontraksi sebesar 7 persen (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 2,9 persen (yoy).
Adapun posisi ULN pemerintah pada triwulan III-2022 sebesar 182,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi ULN pada triwulan sebelumnya yang sebesar 187,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi 11,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Baca juga: Cadangan devisa RI turun menjadi 130,2 miliar dolar AS di Oktober 2022
Ia menjelaskan pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah pada periode laporan. Sementara, penarikan ULN pada triwulan ketiga tahun ini masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN pemerintah).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022