Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai lebih dari 330 miliar dolar AS pada tahun 2030.

"Ekonomi digital kita saat ini berada dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai angka itu," ujar Mahendra dalam acara "The 4th Indonesia Fintech Summit 2022" yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Untuk mencapai potensi tersebut, pemerintah, bank sentral, dan OJK, melakukan koordinasi dan kerja sama yang sangat erat untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan maupun perusahaan rintisan, yang akan membuat target itu dapat dicapai, diberikan dengan potensi terbaik dengan cara yang bisa dilakukan regulator.

Mahendra menjelaskan laju inovasi digital berjalan dengan sangat cepat, sehingga menekan para regulator untuk mengembangkan pendekatan sesuai dalam mengikuti inovasi yang dinamis.

Oleh karena itu, lanjutnya, hal terbaik yang dapat dilakukan regulator adalah menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang mungkin muncul.

Saat ini, kata dia, ekonomi digital domestik bernilai lebih dari 70 miliar dolar AS, yang merupakan nilai tertinggi di ASEAN. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN.

.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Potensi nilai ekonomi digital RI capai 330 miliar dolar pada 2030

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022