Jajaran Polrestabes Bandung membekuk dua orang pemuda berinisial MR (26) dan IR (22) yang merampok kain seberat satu ton diangkut menggunakan sepeda motor dari toko milik bosnya sendiri.
 
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang mengatakan perampokan itu terjadi di toko kain yang berada di Jalan Cigondewah, Kota Bandung, Jawa Barat. Para pelaku, kata dia, memanfaatkan momen ketika bosnya meninggal dunia.
 
"Jadi modusnya mereka karyawan toko itu, di mana mereka menjadi orang kepercayaan dari suaminya korban, jadi setelah almarhum meninggal, mereka mulai merampok," kata Asep di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Menurutnya perampokan tersebut pertama kali diketahui oleh korban beserta anaknya ketika mencek toko kain milik suaminya yang sudah meninggal. Korban pun, kata dia, melihat jika ada bekas bor di pintu toko tersebut yang diduga dibuka secara paksa.
 
Adapun total gulungan kain yang dirampok oleh pelaku berjumlah 40 gulung. Masing-masing gulungan kain itu memiliki berat sekitar 25 kilogram.
 
Menurut Asep, para pelaku melakukan aksinya itu menggunakan sepeda motor berjenis Honda Vario dengan nomor polisi D-5992-JQ. Kain itu, kata dia, dibawa satu per satu dari gudang toko tersebut menggunakan motor.
 
"Total kerugiannya hingga sekitar Rp250 juta, itu dijualnya secara diecer gitu, digunakan untuk kepentingan sendiri," ucapnya.
 
Di samping itu, menurutnya polisi juga menetapkan tersangka lainnya berinisial AM (49). Asep mengatakan AM berperan sebagai penadah dari kain yang dirampok oleh kedua pelaku.
 
Akibat perbuatannya, MR dan IR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Sedangkan AM sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama.


 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022