Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan cadangan pangan pemerintah terdiri atas 11 komoditas.

Berdasarkan salinan Perpres No.125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diperoleh di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, dijelaskan bahwa untuk ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, perlu penguasaan dan pengelolaan CPP yang pelaksanannya ditugaskan kepada BUMN.

CPP berupa pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Adapun pangan pokok tertentu didefinisikan sebagai pangan pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

"Pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan," demikian isi Pasal 3 dalam perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022 itu.

Meski demikian, Presiden dapat menentukan jenis pangan lainnya sebagai CPP sebagaimana tertulis di Pasal 3 ayat (4).

Kendati menetapkan 11 komoditas, Pasal 3 ayat (6) dalam perpres itu menyatakan tahap pertama penyelenggaraan CPP untuk beras, jagung, dan kedelai.

Terkait dengan penyelenggaraan CPP, Pasal 5 menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional melakukan perencanaan CPP meliputi target sasaran penyaluran dan target pengadaan CPP.

Untuk melaksanakan penyelenggaraan CPP yang meliputi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran, pada Pasal 12 tertulis pemerintah dapat menugaskan Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan.

"Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyelenggarakan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung, dan kedelai," demikian isi Pasal 12 ayat (2).


Dalam pasal 11, Pemerintah menyalurkan CPP untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, serta keadaan darurat.

Penyaluran CPP juga untuk stabilisasi harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.


"Gerakan Bandung Menanam"

Sementara itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat lewat "Gerakan Bandung Menanam" menjelang peringatan Hari Pohon Sedunia pada 21 November 2022.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar di Sein Farm, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu mengatakan kegiatan rutin setiap tahun tersebut sebelumnya telah digelar tiga kali. Pada tahun 2022 ini, kegiatan difokuskan untuk menanam tumbuhan yang mendukung ketahanan pangan.

"Ini bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai dengan kemampuan yaitu bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi, dan fungsi perlindungan," kata Gin Gin.

Pada gerakan Bandung Menanam Jilid IV tersebut akan ada sebanyak 50 ribu pohon yang ditanam. Di samping itu, menurutnya akan ada kegiatan proses panen terhadap tanaman yang sudah ditanam pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Kota Bandung Eva Yoshida mengatakan 50 ribu pohon yang akan ditanam itu mulai dari umbi-umbian, jagung, bawang merah, cabe merah, cabe rawit, dan tomat, hingga buah-buahan seperti mangga, rambutan, jambu air, lengkeng, dan anggur.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi teken perpres tetapkan 11 cadangan pangan pemerintah

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022