Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawas pertandingan atau match commissioner laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya mengetahui adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tapi tidak melaporkannya.
"Kita mendalami bagaimana ketika hari 'H' dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, tersangka peragakan penembakan gas air mata saat rekonstruksi
Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa (pengawas pertandingan) tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab.
"Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu," kata Anam.
Artinya, kata dia, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar. Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PT LIB beri penjelasan tata kelola ke Komnas HAM
Lembaga HAM tersebut mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengawas pertandingan tahu polisi bawa benda dilarang tapi tak lapor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kita mendalami bagaimana ketika hari 'H' dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, tersangka peragakan penembakan gas air mata saat rekonstruksi
Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa (pengawas pertandingan) tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab.
"Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu," kata Anam.
Artinya, kata dia, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar. Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PT LIB beri penjelasan tata kelola ke Komnas HAM
Lembaga HAM tersebut mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengawas pertandingan tahu polisi bawa benda dilarang tapi tak lapor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022