ANTARAJAWABARAT.com,10/12 - Massa dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) melakukan aksi menuntut Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menuntaskan segala kasus korupsi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Pelaku korupsi banyak yang masih bebas, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya tidak mampu memenjarakan tersangka kasus korupsi," kata Ketua KMRT, Opay Hambali disela-sela aksinya di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin.
Puluhan orang dari KMRT itu, selain melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya juga berorasi di markas Polisi Resort Tasikmalaya dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia.
Massa berharap kedua institusi penegak hukum itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu membersihkan Kota Tasikmalaya dari tindakan korupsi.
"Selama ini Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya tidak profesional, terkesan mengendapkan kasus-kasus korupsi," katanya.
Kasus dugaan korupsi yang terkesan dibiarkan Kejaksaan, kata Opay, yaitu korupsi hibah Gapoktan, dana Bimtek Kube, dugaan korupsi Bulog, dugaan korupsi Kota Tasikmalaya tahun 2010.
Beberapa korupsi tersebut, lanjut Opay, ada tujuh orang yang menjadi tersangka, satu orang diantaranya pejabat pemerintahan Kota Tasikmalaya yang selama ini belum dilakukan penahanan.
"Kinerja kejaksaan itu sama sekali tidak profesional, dan cenderung banyak permainan didalamnya, karena kalau tidak ada permainan tidak ada mafia hukum, saya yakin proses hukum ini akan cepat," katanya.
Sedangkan aksi yang dilakukan massa KMRT di markas Polresta Tasikmalaya untuk memberikan apresiasi kepada polisi yang telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan gedung DPRD tahun 2005 senilai Rp2,7 miliar.
"Kita apresiasi kepada kepolisian, berharap dapat segera mengeksekusi semua tersangka korupsi itu," kata Opay.***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
"Pelaku korupsi banyak yang masih bebas, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya tidak mampu memenjarakan tersangka kasus korupsi," kata Ketua KMRT, Opay Hambali disela-sela aksinya di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin.
Puluhan orang dari KMRT itu, selain melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya juga berorasi di markas Polisi Resort Tasikmalaya dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia.
Massa berharap kedua institusi penegak hukum itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu membersihkan Kota Tasikmalaya dari tindakan korupsi.
"Selama ini Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya tidak profesional, terkesan mengendapkan kasus-kasus korupsi," katanya.
Kasus dugaan korupsi yang terkesan dibiarkan Kejaksaan, kata Opay, yaitu korupsi hibah Gapoktan, dana Bimtek Kube, dugaan korupsi Bulog, dugaan korupsi Kota Tasikmalaya tahun 2010.
Beberapa korupsi tersebut, lanjut Opay, ada tujuh orang yang menjadi tersangka, satu orang diantaranya pejabat pemerintahan Kota Tasikmalaya yang selama ini belum dilakukan penahanan.
"Kinerja kejaksaan itu sama sekali tidak profesional, dan cenderung banyak permainan didalamnya, karena kalau tidak ada permainan tidak ada mafia hukum, saya yakin proses hukum ini akan cepat," katanya.
Sedangkan aksi yang dilakukan massa KMRT di markas Polresta Tasikmalaya untuk memberikan apresiasi kepada polisi yang telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan gedung DPRD tahun 2005 senilai Rp2,7 miliar.
"Kita apresiasi kepada kepolisian, berharap dapat segera mengeksekusi semua tersangka korupsi itu," kata Opay.***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012