Presiden Joko Widodo pada Sabtu memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Upacara diawali dengan laporan dari komandan upacara, Kolonel Infantri Fendri N Raminta, yang sehari-hari adalah komandan Brigade Infantri Para Rider Divisi Infanteri 1 Kostrad, kepada Jokowi selaku inspektur upacara.
Ia kemudian memimpin peserta upacara untuk mengheningkan cipta, mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa yang telah gugur.
Upacara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo, dan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dibacakan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti.
Ketua DPR, Puan Maharani, kemudian bertugas membacakan dan menandatangani ikrar sebagai berikut:
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia."
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Upacara diawali dengan laporan dari komandan upacara, Kolonel Infantri Fendri N Raminta, yang sehari-hari adalah komandan Brigade Infantri Para Rider Divisi Infanteri 1 Kostrad, kepada Jokowi selaku inspektur upacara.
Ia kemudian memimpin peserta upacara untuk mengheningkan cipta, mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa yang telah gugur.
Upacara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo, dan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dibacakan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti.
Ketua DPR, Puan Maharani, kemudian bertugas membacakan dan menandatangani ikrar sebagai berikut:
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia."
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022