Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan pada Selasa bahwa peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Baca juga: Kapolres pastikan usut penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Karawang
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari sampai tidak sadarkan diri, dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.
Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Baca juga: Kapolres pastikan usut penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Karawang
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari sampai tidak sadarkan diri, dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.
Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022