Program pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil dan sukses menginspirasi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) serta mahasiswa di Indonesia.Melalui program ini, Kemendikbudristek dan perguruan tinggi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia berhasil meningkatkan wawasan mahasiswa tentang Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat persaudaraan lintas budaya dan suku.
Selain itu, program ini juga berhasil dan sukses membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Program ini juga berhasilmembentuk sikap mahasiswa dalam menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat, bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
UPI turut berpartisipasi mengambil bagian penting dalam mewujudkan kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, pada program pertukaran mahasiswa merdeka yang diikuti oleh mahasiswa UPI dan mahasiswa pada perguruan tinggi secara nasional di Indonesia.
Melalui program ini, UPI berupaya mewujudkan Arah Kebijakan dan Strategi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Agenda Pembangunan Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa yang Maju, Modern, dan Berkarakter.
Melalui program pertukaran mahasiswa merdeka ini, sebagai bentuk kongkret UPI dalam mewujudkan revolusi mental sebagai gerakan akademik dan kebudayaan dalam meneguhkanIndonesia sebagai negara-bangsa majemuk, memiliki keragaman suku,adat-istiadat, budaya, bahasa, dan agama, yang membentuk satukesatuan dalam keragaman: Bhinneka Tunggal Ikadalamsistem pendidikan pada perguruan tinggi khususnya di Universitas Pendidikan Indonesia.
Program pertukaran mahasiswa merdeka tahun 2022 ini, UPI ikut berpartisipasi dan menyukseskan dua jenis pertukaran mahasiswa merdeka dalam bentuk inbond sebagai tuan rumah atau penerima yang dikuti 92 mahasiswa dari 30 perguruan tinggi di Indonesia serta dalam bentuk outbond sebagai peserta dengan mengirimkan 45 mahasiswa untuk mengikuti program yang diselenggarakan di 22 perguruan tinggi lain di Indonesia.
Pada program pertukaran mahasiswa merdeka jenis inbond, UPI menerima sebanyak 92 mahasiswa dari 30 perguruan tinggi yang berbeda di Indonesia. Secara rinci UPI menerima program pertukaran mahasiswa merdeka untuk jenis program inbond yaitu 1 orang dari IKIP PGRI Pontianak, 1 orang dari Universitas Asahan, 1 orang dari Universitas Bina Bangsa Getsempena, 1 orang dari Universitas Borneo Tarakan, 1 orang dari Universitas Halu Oleo, 1 orang dari Universitas Hamzanwadi, 10 orang dari Universitas HKBP Nommensen, 1 orang dari Universitas Islam Al Azhar, 1 orang dari Universitas Islam Riau.
Selanjutnya, 5 orang dari Universitas Jambi, 8 orang dari Universitas Lambung Mangkurat, 1 orang dari Universitas Lancang Kuning, 2 orang dari Universitas Mataram, 1 orang dari Universitas Muhammadiyah Makassar, 5 orang dari Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, 2 orang dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 13 orang dari Universitas Negeri Makassar, 7 orang dari Universitas Negeri Medan, 6 orang dari Universitas Negeri Padang, 1 orang dari Universitas Nurul Huda.
Kemudian 2 orang dari Universitas Pattimura, 2 orang dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, 1 orang dari Universitas Quality, 2 orang dari Universitas Samudra, 1 orang dari Universitas Sari Mulia, 1 orang dari Universitas Sulawesi Barat, 1 orang dari Universitas Sumatera Utara, 10 orang dari Universitas Syiah Kuala, 2 orang dari Universitas Tadulako, 1 orang dari Universitas Victory Sorong.
Sedangkan pada program pertukaran mahasiswa merdeka jenis outbond, 45 mahasiswa UPI berhasil diterima dan mengikuti program yang tersebar di 22 perguruan tinggi di Indonesia. Secara rinci mahasiswa melaksanakan kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka untuk jenis program outbond yaitu 1 orang di Universitas Bosowa, 1 orang di Universitas Hasanuddin, 2 orang di Universitas Internasional Batam, 1 orang di Universitas Islam Makassar, 7 orang di Universitas Islam Riau, 1 orang di Universitas Jambi, 1 orang di Universitas Lambung Mangkurat, 1 orang di Universitas Mahasaraswati Denpasar, 1Universitas Mataram.
Selanjutnya, 1 orang di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, 1 orang di Universitas Muhammadiyah Kendari, 1 orang di Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, 5 orang di Universitas Negeri Medan, 7 orang di Universitas Negeri Padang, 2 orang di Universitas Nusa Cendana, 2 orang di Universitas Pendidikan Ganesha, 1 orang di Universitas Samudra, 1 orang di Universitas Sriwijaya, 3 orang di Universitas Sumatera Utara, 3 orang di Universitas Syiah Kuala, 1 orang di Universitas Udayana, 3 orang di Universitas Warmadewa.
Program pertukaran mahasiswa merdeka, dikoordinasikan UPI melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan serta Direktorat Pendidikan UPI.Direktur Pendidikan Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si menjelaskan bahwa mekanisme pertukaran mahasiswa merdeka yang dilakukan UPI dengan menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah, menentukan dan menawarkan mata kuliah yang dapat diambil mahasiswa, mengatur kuota peserta yang mengambil mata kuliah yang ditawarkan, serta mengatur jumah SKS yang dapat diambil. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan dalam jaringan (daring).
Koordinator Tim MBKM UPI sekaligus Kepala Seksi Administrasi Keuangan dan Sumber Daya pada Direktorat Pendidikan UPI, Agus Sutiawan, SE menyampaikan bahwa peran UPI sebagai perguruan tinggi pengirim serta perguruan tinggi tujuan atau penerima, berupaya untuk mewujudkan pertukaran mahasiswa merdeka berjalan dengan baik serta menjalin kerja samaantar perguruan tinggi untuk penyelenggaraan transfer kredit yang dapat diikuti mahasiswa serta mengalokasikan kuota untuk mahasiswa inbound maupun mahasiswa yang melakukan outbound. Selain itu, UPI berupaya memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dalam penyelenggaraan program ini, melakukan pemantauan penyelenggaraan pertukaran mahasiswa, menilai dan mengevaluasi hasil pertukaran mahasiswa untuk kemudian dilakukan rekognisi terhadap SKS mahasiswa, serta melaporkan hasil kegiatan belajar ke Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
Agus Sutiawan, SE menjelaskan bahwa para mahasiswa yang mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) harus mengikuti dan menyelesaikan program Modul Nusantara yang berisi tentang pemberian pemahaman komprehensif tentang kebinekaan, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air yang meliputi empat jenis kegiatan, yaitu pertukaran kebudayaan, inspirasi, refleksi, dan kontribusi sosial.
Dalam pelaksanaan Modul Nusantara, mahasiswa peserta PMM dibimbing oleh dosen pembimbing Modul Nusantara yang bertanggung jawab dalam membuat materi dan melaksanakan kegiatan Modul Nusantara berdasarkan panduan penyusunan Modul Nusantara; membimbing dan memfasilitasi mahasiswa peserta PMM sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ditentukan di Modul Nusantara untuk dapat mengikuti Modul Nusantara dengan baik; melakukan asesmen tentang keterlibatan, dinamika, dan kemajuan peserta; menyusun dan menyerahkan laporan bulanan berdasarkan kegiatan yang dilakukan di Modul Nusantara pada laman yang disediakan; menyetujui laporan bulanan mahasiswa PMM; memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa peserta PMM; dan menindaklanjuti umpan balik yang diberikan oleh Ditjen Diktiristek terkait pelaksanaan Modul Nusantara serta mengelola pendanaan kegiatan Modul Nusantara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Selain itu, program ini juga berhasil dan sukses membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Program ini juga berhasilmembentuk sikap mahasiswa dalam menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat, bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
UPI turut berpartisipasi mengambil bagian penting dalam mewujudkan kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, pada program pertukaran mahasiswa merdeka yang diikuti oleh mahasiswa UPI dan mahasiswa pada perguruan tinggi secara nasional di Indonesia.
Melalui program ini, UPI berupaya mewujudkan Arah Kebijakan dan Strategi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Agenda Pembangunan Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa yang Maju, Modern, dan Berkarakter.
Melalui program pertukaran mahasiswa merdeka ini, sebagai bentuk kongkret UPI dalam mewujudkan revolusi mental sebagai gerakan akademik dan kebudayaan dalam meneguhkanIndonesia sebagai negara-bangsa majemuk, memiliki keragaman suku,adat-istiadat, budaya, bahasa, dan agama, yang membentuk satukesatuan dalam keragaman: Bhinneka Tunggal Ikadalamsistem pendidikan pada perguruan tinggi khususnya di Universitas Pendidikan Indonesia.
Program pertukaran mahasiswa merdeka tahun 2022 ini, UPI ikut berpartisipasi dan menyukseskan dua jenis pertukaran mahasiswa merdeka dalam bentuk inbond sebagai tuan rumah atau penerima yang dikuti 92 mahasiswa dari 30 perguruan tinggi di Indonesia serta dalam bentuk outbond sebagai peserta dengan mengirimkan 45 mahasiswa untuk mengikuti program yang diselenggarakan di 22 perguruan tinggi lain di Indonesia.
Pada program pertukaran mahasiswa merdeka jenis inbond, UPI menerima sebanyak 92 mahasiswa dari 30 perguruan tinggi yang berbeda di Indonesia. Secara rinci UPI menerima program pertukaran mahasiswa merdeka untuk jenis program inbond yaitu 1 orang dari IKIP PGRI Pontianak, 1 orang dari Universitas Asahan, 1 orang dari Universitas Bina Bangsa Getsempena, 1 orang dari Universitas Borneo Tarakan, 1 orang dari Universitas Halu Oleo, 1 orang dari Universitas Hamzanwadi, 10 orang dari Universitas HKBP Nommensen, 1 orang dari Universitas Islam Al Azhar, 1 orang dari Universitas Islam Riau.
Selanjutnya, 5 orang dari Universitas Jambi, 8 orang dari Universitas Lambung Mangkurat, 1 orang dari Universitas Lancang Kuning, 2 orang dari Universitas Mataram, 1 orang dari Universitas Muhammadiyah Makassar, 5 orang dari Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, 2 orang dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 13 orang dari Universitas Negeri Makassar, 7 orang dari Universitas Negeri Medan, 6 orang dari Universitas Negeri Padang, 1 orang dari Universitas Nurul Huda.
Kemudian 2 orang dari Universitas Pattimura, 2 orang dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, 1 orang dari Universitas Quality, 2 orang dari Universitas Samudra, 1 orang dari Universitas Sari Mulia, 1 orang dari Universitas Sulawesi Barat, 1 orang dari Universitas Sumatera Utara, 10 orang dari Universitas Syiah Kuala, 2 orang dari Universitas Tadulako, 1 orang dari Universitas Victory Sorong.
Sedangkan pada program pertukaran mahasiswa merdeka jenis outbond, 45 mahasiswa UPI berhasil diterima dan mengikuti program yang tersebar di 22 perguruan tinggi di Indonesia. Secara rinci mahasiswa melaksanakan kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka untuk jenis program outbond yaitu 1 orang di Universitas Bosowa, 1 orang di Universitas Hasanuddin, 2 orang di Universitas Internasional Batam, 1 orang di Universitas Islam Makassar, 7 orang di Universitas Islam Riau, 1 orang di Universitas Jambi, 1 orang di Universitas Lambung Mangkurat, 1 orang di Universitas Mahasaraswati Denpasar, 1Universitas Mataram.
Selanjutnya, 1 orang di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, 1 orang di Universitas Muhammadiyah Kendari, 1 orang di Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, 5 orang di Universitas Negeri Medan, 7 orang di Universitas Negeri Padang, 2 orang di Universitas Nusa Cendana, 2 orang di Universitas Pendidikan Ganesha, 1 orang di Universitas Samudra, 1 orang di Universitas Sriwijaya, 3 orang di Universitas Sumatera Utara, 3 orang di Universitas Syiah Kuala, 1 orang di Universitas Udayana, 3 orang di Universitas Warmadewa.
Program pertukaran mahasiswa merdeka, dikoordinasikan UPI melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan serta Direktorat Pendidikan UPI.Direktur Pendidikan Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si menjelaskan bahwa mekanisme pertukaran mahasiswa merdeka yang dilakukan UPI dengan menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah, menentukan dan menawarkan mata kuliah yang dapat diambil mahasiswa, mengatur kuota peserta yang mengambil mata kuliah yang ditawarkan, serta mengatur jumah SKS yang dapat diambil. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan dalam jaringan (daring).
Koordinator Tim MBKM UPI sekaligus Kepala Seksi Administrasi Keuangan dan Sumber Daya pada Direktorat Pendidikan UPI, Agus Sutiawan, SE menyampaikan bahwa peran UPI sebagai perguruan tinggi pengirim serta perguruan tinggi tujuan atau penerima, berupaya untuk mewujudkan pertukaran mahasiswa merdeka berjalan dengan baik serta menjalin kerja samaantar perguruan tinggi untuk penyelenggaraan transfer kredit yang dapat diikuti mahasiswa serta mengalokasikan kuota untuk mahasiswa inbound maupun mahasiswa yang melakukan outbound. Selain itu, UPI berupaya memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dalam penyelenggaraan program ini, melakukan pemantauan penyelenggaraan pertukaran mahasiswa, menilai dan mengevaluasi hasil pertukaran mahasiswa untuk kemudian dilakukan rekognisi terhadap SKS mahasiswa, serta melaporkan hasil kegiatan belajar ke Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
Agus Sutiawan, SE menjelaskan bahwa para mahasiswa yang mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) harus mengikuti dan menyelesaikan program Modul Nusantara yang berisi tentang pemberian pemahaman komprehensif tentang kebinekaan, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air yang meliputi empat jenis kegiatan, yaitu pertukaran kebudayaan, inspirasi, refleksi, dan kontribusi sosial.
Dalam pelaksanaan Modul Nusantara, mahasiswa peserta PMM dibimbing oleh dosen pembimbing Modul Nusantara yang bertanggung jawab dalam membuat materi dan melaksanakan kegiatan Modul Nusantara berdasarkan panduan penyusunan Modul Nusantara; membimbing dan memfasilitasi mahasiswa peserta PMM sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ditentukan di Modul Nusantara untuk dapat mengikuti Modul Nusantara dengan baik; melakukan asesmen tentang keterlibatan, dinamika, dan kemajuan peserta; menyusun dan menyerahkan laporan bulanan berdasarkan kegiatan yang dilakukan di Modul Nusantara pada laman yang disediakan; menyetujui laporan bulanan mahasiswa PMM; memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa peserta PMM; dan menindaklanjuti umpan balik yang diberikan oleh Ditjen Diktiristek terkait pelaksanaan Modul Nusantara serta mengelola pendanaan kegiatan Modul Nusantara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022