Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan usulan besaran tarif baru tersebut sudah disampaikan organisasi kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati, kenaikan tarifnya itu Rp.2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.
Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Pelaksana Wali Kota Bekasi.
Hanya saja hingga saat ini, Organda Kota Bekasi masih menunggu Peraturan Wali Kota Bekasi terkait penetapan tarif baru yang dimaksud.
"Tapi sampai sekarang belum turun-turun nih (Perwal). Seharusnya secepatnya ya. Karena itu tinggal finalisasi, lalu tanda tangan Pak Plt Wali Kota," katanya.
Selain mengusulkan tarif baru angkutan umum, Organda Kota Bekasi juga tengah mendorong Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar dapat disalurkan pula kepada para sopir angkutan umum.
"Kita sudah minta untuk BLT, bantuan langsung tunai agar Organda dilibatkan, karena kalau tidak dilibatkan, takutnya tidak sesuai atau tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022