Rombongan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, bertakziah ke makam almarhum santri mereka, AM (17) di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palelmbang, Sumatera Selatan.

"Dari Ponorogo ke Palembang ini pokok agendanya adalah bertakziah bersama, karena AM ini adalah alumni kami, dan murid kami, keluarga kami," kata salah satu Pimpinan Pondok Modern Gontor 1 Pusat Ponorogo, KH. M. Akrim Mariyat kepada wartawan, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, selain bertakziah ke makam, para pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor itu juga melangsungkan tahlilan atau doa bersama di rumah orang tua almarhum, Siti Soimah, yang berlokasi tidak jauh dari tempat pemakaman.

"Bersama keluarga ananda AM sebagai sesama umat Muslim kita diwajibkan membina silaturahim, sampai besok kami akan kembali lagi ke Ponorogo," kata dia, yang turut didampingi ustadz dari Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikromo Palembang.

Ia dan rombongan lainnya memastikan, pada kunjungan tersebut bukan membahas urusan terkait peristiwa hukum terhadap almarhum siswa kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Namun, melainkan benar-benar untuk bersilaturahmi dan memunajadkan doa memohon yang terbaik untuk almarhum beserta keluarga sebagaimana yang telah diagendakan.

Sebab, kata dia, sebagaimana kepercayaan umat Muslim melalui doa bersama dapat semakin mendekatkan almarhum untuk diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.


"Untuk bertakziah memunajadkan doa, kami sangat percaya anak yang sedang belajar kemudian meninggal dunia itu sama dengan mati sahid. (Untuk peristiwa hukum-nya, red) itu bukanlah tujuan kami karena ada juru bicara yang menanganinya," ujarnya.



Hasil autopsi

Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang, Sumatera Selatan, menyerahkan hasil autopsi jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal akibat dugaan penganiayaan, kepada penyidik kepolisian.

"Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo," kata dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi dr. Mansuri kepada wartawan di Palembang, Kamis.

Mansuri mengatakan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah AM, termasuk organ dalam.

Proses autopsi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, yang tertutup untuk umum dan disaksikan perwakilan pihak keluarga.

Ia menjelaskan, tim forensik berusaha maksimal melakukan tugas mencari bukti adanya dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dibutuhkan penyidik, meskipun kondisi jenazah yang sudah dikuburkan selama 15 hari mengalami pembusukan.

"Hasil dari autopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo," tambah Mansuri.


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas Bagas Saputra mengatakan hasil autopsi jenazah korban AM sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.

Nikolas menambahkan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM.

"Kami juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.

Menurut ia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.

"Lalu ada dua korban lain jenis kelaminnya laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus pada terhadap penyidikan untuk korban AM. Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tandasnya.

Kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak penganiayaan terhadap almarhum AM.


"Orang tua korban dalam kondisi baik, mereka berharap dari proses lidik ini bisa terungkap siapa saja pelakunya dan semua diproses secara hukum siapa pun itu," katanya.

Sayangkan inkonsistensi

Keluarga korban juga menyayangkan sikap inkonsistensi pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo atas informasi yang disampaikan mengenai penyebab kematian AM.

Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas 5i di Pondok Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.

Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa, 23 Agustus 2022, ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.

Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap pihak Pondok Modern Darussalam Gontor yang sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, namun tidak menjelaskan kejadian sebenarnya. Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.

Pada Senin (5/9), pihak Pondok Gontor baru memberikan klarifikasi dan mengakui adanya dugaan penganiayaan setelah ibunda AM, Soimah, menemui advokat Hotman Paris yang sedang berada di Palembang dan kemudian memviralkan kasus itu melalui akun Instagramnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pimpinan Gontor Pusat bertakziah ke makam almarhum santri di Palembang

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022