Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal karena dugaan penganiayaan, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.

"Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur AKP Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati menjelaskan proses autopsi jenasah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat berinisial AM (17) warga Palembang, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Menurut ia, polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan oleh lembaga pendidikan itu.

Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.

"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.

Nikolas menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.

"Ada dua korban lain jenis kelamin laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap forensik korban AM, selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," ujarnya.
 
KPPA Kawal

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan terus mengawal kasus penganiayaan terhadap santri yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.

"KPPPA memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan para korban serta keluarga korban," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

KPPPA menyesalkan adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tersebut yang menyebabkan satu santri atas nama AM (17) meninggal dunia dan dua orang lainnya harus mendapatkan perawatan.

Nahar mengatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, secara khusus meminta kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera didampingi pemulihan secara fisik, psikologis dan proses hukumnya.

Sementara menanggapi perihal pelaku yang telah dikeluarkan dari ponpes tersebut, KPPPA meminta kasus tersebut terus diusut sampai tuntas sehingga korban AM mendapatkan keadilan.

"Kami berharap kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan," kata dia.

Nahar mengingatkan orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar meskipun anak-anak mereka menempa pendidikan di dalam pondok pesantren.
"Orang tua dapat meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencegah anak dari perilaku menyimpang dan juga mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak," kata dia.

KPPPA juga mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan segera melaporkannya kepada SAPA129 KPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim forensik autopsi jenazah santri Gontor korban dugaan penganiayaan

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022