Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengalokasikan Rp4,6 miliar dari dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Senin, mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah terdapat dua sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM.

"Yang diperintahkan oleh pak Mendagri ke pemda, pertama alokasi BTT bisa digunakan juga untuk memberikan bansos, itu akan kita rumuskan nanti berapa dan targetnya kemana, kedua ada kewajiban bagi pemda untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU," jelas Bima.

Bima menerangkan, untuk dana BTT Pemkot Bogor belum menentukan jumlah anggaran dan siapa yang dapat menerima, sementara dana dari DAU telah ditetapkan Rp4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek online dan UMKM.

Mengenai mekanisme penyaluran bansos tersebut, kata Bima, Pemerintah Kota Bogor masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah diminta menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengajak semua pihak untuk menyikapi dengan bijaksana terkait kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
"Oleh karena itu, tentunya kita sikapi semua ini dengan sebijak-bijaknya, kita memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp500 triliun, ya hanya untuk membayari subsidi BBM," kata Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin.

Ridwan Kamil mengatakan penyesuaian harga BBM sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya di daerah akan melakukan pengawasan dampak dari kenaikan terutama kenaikan harga barang-barang.
 
"Inflasi harus kita waspadai bersama, karena ini menyertai kenaikan semua unsur ekonomi yang berhubungan komponennya oleh transportasi. Ada harga bahan pokok kemungkinan juga ikut naik, ada transportasi masyarakat," kata dia.
 
Menurut dia dampak kenaikan harga BBM harus disikapi sebijak mungkin oleh masyarakat karena kenaikan itu guna menolong postur anggaran yang membengkak karena subsidi.
"Tentunya kami memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp500 triliun hanya untuk membayar subsidi BBM," katanya.
 
 Dia menilai kebocoran subsidi BBM tidak boleh terjadi lagi sehingga pengawasan di lapangan harus diperketat agar tepat sasaran.

"Jadi memang saya titip kalau betul selama ini terjadi salah sasaran untuk BBM subsidi mohon Pertamina khususnya bisa punya cara bahwa yang membeli BBM subsidi itu betul-betul yang diperuntukkan," tuturnya.

Selama ini, kata Ridwan Kamil, jika membeli BBM di SPBU apakah yang membeli kelas bawah atau menengah tidak ada pemilahan dan pengawasan.
 
"Dan yang penting dibelikan tidak ada skrining-skrining. Jadi menurut saya tolong ada upaya untuk memastikan argumentasi subsidi tepat sasaran ini bisa sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujar dia.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022