Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan sejumlah korban di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat pada Rabu siang, saat ini telah diamankan di mapolres setempat.
Pengemudi truk trailer bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS (30) itu hingga kini belum bisa diminta keterangan oleh polisi karena masih dalam kondisi tertekan.
"Untuk pengemudi atas nama AS sudah kami amankan di polres. Belum kami mintai keterangan karena saat kami tanya pengemudi AS ini menangis dan masih trauma. Biar dia istirahat dulu, nanti malam atau besok pagi kami mintai keterangan," kata Hengki kepada wartawan di RSUD Kota Bekasi, Rabu.
Hengki mengatakan pihaknya tidak ingin menduga-duga mengenai penyebab insiden kecelakaan yang menewaskan 10 orang dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka itu.
Namun, Kapolres memastikan saat kecelakaan terjadi, truk trailer tersebut membawa muatan berupa material bangunan dengan tujuan ke luar daerah.
"Masih dalam olah TKP (tempat kejadian perkara), masih didalami, kita akan lakukan pemeriksaan saksi dan ahli yang ada. Perusahaan belum tahu ya, yang pasti yang bersangkutan membawa barang berupa besi beton untuk cor bangunan dari Cileungsi mau dibawa ke Jawa Timur," jelasnya.
Hengki juga menambahkan banyaknya korban dalam insiden kecelakaan tersebut membuat proses penyelidikan akan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan juga ahli transportasi.
Sedangkan kendaraan jenis truk trailer penyebab kecelakaan maut tersebut saat ini juga telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota sebagai barang bukti.
Truk trailer yang dikemudikan AS itu menabrak tiang telekomunikasi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia didominasi siswa SDN II dan III Kota Baru, Bekasi.
Wali Kota tinjau TKP
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau lokasi kejadian kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
"Dari lubuk hati terdalam saya mengucapkan duka cita yang paling mendalam bagi para korban," katanya di lokasi sambil meneteskan air mata, Rabu.
Pihaknya memastikan percepatan penanganan kecelakaan termasuk evakuasi para korban agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat yakni RSUD Kota Bekasi dan Rumah Sakit Ananda Kota Bekasi.
"Saya pastikan percepatan penanganan bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka untuk segera ditangani, juga saya minta data segera terkait siswa yang menjadi korban kepada pihak sekolah," ucapnya.
Dirinya juga telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meliburkan sekolah terdampak kecelakaan selama beberapa hari ke depan dengan maksud memberikan waktu pemulihan trauma siswa.
"Saat ini sekolah kita liburkan sementara untuk menenangkan keluarga korban kecelakaan, kami akan berikan trauma healing khususnya kepada keluarga korban," katanya.
Tri mengaku pemerintah daerah sebenarnya pernah bersurat kepada BPTJ terkait dengan permohonan pembatasan jam operasional kendaraan besar.
"Kami sudah bersurat sejak 16 Agustus 2022 terkait pembatasan operasional kendaraan besar karena ada beberapa jalan yang statusnya adalah jalan Nasional," kata dia.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sopir truk trailer penyebab kecelakaan maut belum bisa ditanyai polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Pengemudi truk trailer bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS (30) itu hingga kini belum bisa diminta keterangan oleh polisi karena masih dalam kondisi tertekan.
"Untuk pengemudi atas nama AS sudah kami amankan di polres. Belum kami mintai keterangan karena saat kami tanya pengemudi AS ini menangis dan masih trauma. Biar dia istirahat dulu, nanti malam atau besok pagi kami mintai keterangan," kata Hengki kepada wartawan di RSUD Kota Bekasi, Rabu.
Hengki mengatakan pihaknya tidak ingin menduga-duga mengenai penyebab insiden kecelakaan yang menewaskan 10 orang dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka itu.
Namun, Kapolres memastikan saat kecelakaan terjadi, truk trailer tersebut membawa muatan berupa material bangunan dengan tujuan ke luar daerah.
"Masih dalam olah TKP (tempat kejadian perkara), masih didalami, kita akan lakukan pemeriksaan saksi dan ahli yang ada. Perusahaan belum tahu ya, yang pasti yang bersangkutan membawa barang berupa besi beton untuk cor bangunan dari Cileungsi mau dibawa ke Jawa Timur," jelasnya.
Hengki juga menambahkan banyaknya korban dalam insiden kecelakaan tersebut membuat proses penyelidikan akan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan juga ahli transportasi.
Sedangkan kendaraan jenis truk trailer penyebab kecelakaan maut tersebut saat ini juga telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota sebagai barang bukti.
Truk trailer yang dikemudikan AS itu menabrak tiang telekomunikasi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia didominasi siswa SDN II dan III Kota Baru, Bekasi.
Wali Kota tinjau TKP
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau lokasi kejadian kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
"Dari lubuk hati terdalam saya mengucapkan duka cita yang paling mendalam bagi para korban," katanya di lokasi sambil meneteskan air mata, Rabu.
Pihaknya memastikan percepatan penanganan kecelakaan termasuk evakuasi para korban agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat yakni RSUD Kota Bekasi dan Rumah Sakit Ananda Kota Bekasi.
"Saya pastikan percepatan penanganan bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka untuk segera ditangani, juga saya minta data segera terkait siswa yang menjadi korban kepada pihak sekolah," ucapnya.
Dirinya juga telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meliburkan sekolah terdampak kecelakaan selama beberapa hari ke depan dengan maksud memberikan waktu pemulihan trauma siswa.
"Saat ini sekolah kita liburkan sementara untuk menenangkan keluarga korban kecelakaan, kami akan berikan trauma healing khususnya kepada keluarga korban," katanya.
Tri mengaku pemerintah daerah sebenarnya pernah bersurat kepada BPTJ terkait dengan permohonan pembatasan jam operasional kendaraan besar.
"Kami sudah bersurat sejak 16 Agustus 2022 terkait pembatasan operasional kendaraan besar karena ada beberapa jalan yang statusnya adalah jalan Nasional," kata dia.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sopir truk trailer penyebab kecelakaan maut belum bisa ditanyai polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022