ANTARAJAWABARAT.com, 9/10 - Petugas gabungan dari Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (KPPBC), Kanwil DJBC dan Badan Narkotikan Nasional Provinsi Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan 775 gram sabu atau senilai Rp 1,1 miliar.

"Jadi kronologi ialah berawal dari kecurigaan petugas bea dan cukai Bandara Husein Sastranegara terhadap seorang penumpang pesawat Air Asia Nomor Flight QZ 7594, dengan rute Kualalumpur-Bandung, pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Kusdirman Iskandar, di Bandung, Selasa.

Kusdirman menuturkan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh penumpang berjenis kelamin perempuan dan berinisial NA tersebut, diketahui bahwa tersangka membawa sabu seberat 775 gram.

"Jadi barang bukti berupa shabu yang nilainya Rp1,1 miliar lebih itu, disimpan di bagian dasar sebuah tas ransel dan dikemas sedemikian rupa dalam sebuah amplop coklat besar," katanya.

Menurut dia, agar lebih aman saat dibawa amplop tersebut dilakban warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik fiber warna abu-abu sehingga secara kasat mata tidak akan diketahui isi amplop tersebut adalah sabu-sabu.

"Usai dilakukan pengecekan dengan narkotest ternyata butiran kristal bening tersebut adalah posistif sabu atau methamphetamine," kata Kusdirman.

Saat ini, lanjut dia, barang bukti dan tersangka NA sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan Kusdirman, akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan kurir dijerat dengan Undang-undang No 17 Tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabean dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Selain itu, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat AKBP Zairusi menduga, tersangka NA yang ditangkap petugas gabungan merupakan penyalur narkotika yang termasuk ke dalam jaringan internasional asal Nigeria.

"Ini termasuk ke dalam jaringan internasional. Jaringan Nigeria," katanya.

Diutarakan dia, sampai kini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.

"Bahkan kami juga akan melakukan control delivery untuk menelusuri jaringan internasional ini.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012