Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan subsidi dana haji harus dirasionalisasi agar subsidi bagi jamaah bisa berlanjut.

Hal itu disampaikan Wapres usai menghadiri Acara Haul Ulama Indonesia ke-23 Tahun Almarhum Habib Umar Bin Hood Alatas di Depok, Jawa Barat, Sabtu

"Kalau laporan yang saya terima, dana haji itu BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) memberikan (subsidi) 60 persen dan itu kalau dibiarkan bisa menggerus. Subsidi harus terus berlanjut, maka harus dirasionalisasi," kata Wapres.

Ia menyampaikan, sejatinya berhaji adalah untuk orang yang mampu. Namun diperlukan pengelolaan dana untuk meringankan.

"Tapi jangan sampai nanti justru sampai menimbulkan masalah di belakang hari. Karena itu bagaimana ini di-manage supaya, kalaupun kita subsidi, subsidi itu tetap berjalan. Maka harus ditinjau jumlah subsidi yang diberikan itu. Ini barangkali perlu dilakukan supaya berlanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin telah menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajaran, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Senin (15/8).
Menurut keterangan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH itu untuk melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir, periode jabatan 2017-2022.

Menurut Masduki, Wapres mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2017-2022, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

Namun Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien, karena Wapres melihat subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.

Kuota haji

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah untuk pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi diprediksi naik dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun ini.

"Hasil pembicaraan saya dengan menteri haji dan umrah Arab Saudi, Insya Allah akan dinaikkan jumlah kuotanya tahun depan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis.

Namun, kata Yaqut, kepastian berapa kuota yang akan diberikan masih menunggu kepastian dari otoritas Arab Saudi. Menag mengatakan Kementerian Agama RI dan Menteri Agama Arab Saudi akan terus berkoordinasi untuk membicarakan kepastian kuota, fasilitas, hingga hak dan kewajiban jamaah haji.

Pada pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051. Jumlah ini hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 orang pada 2019.

Saat di Saudi kemarin, Menag juga mendapatkan informasi bahwa kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jamaah lanjut usia atau lansia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Subsidi dana haji harus dirasionalisasi

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022