Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis.

Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang eupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry Warjiyo.

Sementara itu pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegas Perry Warjiyo.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Pahlawan nasional tersebut meliputi Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp10.000.

Kemudian Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000.

Tukar uang baru

Sebelumnya Bank Indonesia mencatat realisasi penukaran uang pecahan baru telah mencapai Rp172 triliun atau 98 persen dari anggaran yang disediakan sebanyak Rp175,26 triliun.

“Iya dianggarkan Rp175,25 triliun dan sekarang sudah Rp172 triliun yang  ditarik untuk masyarakat,” kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Eva Aderia saat meninjau penukaran uang baru di Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis.

Untuk menjangkau masyarakat, Bank Indonesia telah menyiapkan kas keliling yang melayani penukaran uang baru dan tersebar di 445 titik di seluruh Indonesia.

Khusus untuk Jabodebek terdapat 47 lokasi kas keliling yang tersebar di terminal, stasiun dan pasar, seperti Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan. Kemudian ada di Pasar Koja, Pasar Kopro, Pasar Rawa Bening, Pasar Pramuka Pasar Minggu dan Pasar Bendungan Hilir. serta Stasiun Senen dan Gambir

“Nah itu dari tanggal 4 April sampai tanggal 28 April dan pada tanggal 18-28 April, kami bekerja sama dengan perbankan yang memberikan pelayanan di beberapa titik,” ujar Eva.

Lebih lanjut Eva menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya pada momentum Lebaran 2022, Bank Indonesia membuat terobosan baru dengan memanfaatkan platform digital bernama "pintar" untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam menukarkan uang baru secara lebih aman dan nyaman.
 

Melalui website pintar.bi.go.id tersebut, masyarakat bisa memilih lokasi penukaran uang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tersedia. Jika telah memperoleh bukti pemesanan penukaran, masyarakat bisa datang langsung ke lokasi tanpa perlu mengantre panjang.


“Jumlah penukaran melalui 'pintar' sudah 47.049 pemesanan dengan kuota masing-masing Rp3,8 juta,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Eva, kas keliling tetap melayani masyarakat yang datang secara langsung namun masyarakat yang telah mendaftar secara online akan diprioritaskan.

Adapun satu mobil kas keliling membawa uang modal sebanyak Rp900 juta hingga Rp1,1 miliar dengan jam operasional pukul 10.00-14.00 WIB.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI luncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022