Bupati Cianjur, Herman Suherman, akan memberikan sanksi tegas terkait keberangkatan puluhan kepala sekolah dan belasan orang pegawai dinas pendidikan dengan tujuan pelesiran ke Gunung Bromo, Jawa Tengah, saat hari kerja tanpa mengajukan izin pada atasan atau kepala dinas termasuk izin bupati.

"Kami akan memanggil pejabat yang berangkat tanpa izin karena sudah melanggar disiplin, untuk sanksi kita akan sesuaikan dengan pelanggaran yang sudah dilakukan," kata Herman di Cianjur Senin.

Ia menjelaskan, keberangkatan seratusan orang yang terdiri dari belasan orang pegawai dinas dan 85 orang kepala sekolah SMP itu, dinilai telah melanggar disiplin karena melakukan perjalanan dinas tanpa izin saat hari kerja selama dua hari.

Sehingga pihaknya akan meminta instansi terkait untuk melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Cianjur yang dilaporkan ikut dalam rombongan. Sanksi administrasi hingga tindakan tegas seperti teguran akan dijatuhkan terhadap mereka yang berangkat.

"Kami akan minta keterangan dari mereka yang berangkat karena tidak ada izin atau laporan ke atasan dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Cianjur. Jelas melanggar disiplin dan akan dikenakan sanksi tegas," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Akib Ibrahim, mengatakan tidak mengetahui keberangkatan seratusan orang kepala sekolah dan pejabat di lingkungan dinas untuk pelesiran ke Bromo karena tidak mengajukan perizinan ke dirinya atau atasan.

"Kegiatan pelesiran saat hari kerja sudah pasti tidak akan diberikan izin, saya baru tahu setelah ramai di media. Kalau memang melanggar kita akan berikan sanksi mulai disiplin, administrasi hingga sanksi tegas," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022