Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada media untuk fokus pada narasi yang mempersatukan bangsa dan prestasi kerja, bukan kepada narasi mengenai politik identitas.
“Ke depan, keluarkan narasi-narasi yang mempersatukan. Kurangi politik identitas yang tidak perlu. Fokus pada prestasi kerjanya,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri acara Temu Tokoh Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Pemred pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-10 Forum Pemred.
Ridwan berpandangan bahwa Forum Pemred memiliki pengaruh yang luar biasa dalam mengarahkan pemikiran masyarakat.
“Tantangan masa depan adalah, masih yang sama, yakni ribut di dapur. Pertengkaran. Jadi, saya titip ke depan keluarkan narasi-narasi yang mempersatukan,” ucap Ridwan Kamil.
Ia juga meminta kepada media untuk tidak memberi panggung kepada narasi-narasi yang tidak inspiratif, serta kepada narasi-narasi yang merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jawa Barat juga ingin kondusif, ingin damai, ingin pariwisata lagi, dan lain sebagainya. Jangan diganggu oleh berita-berita yang sifatnya meresahkan,” ucap Ridwan.
Apabila media berhasil mengutamakan narasi-narasi positif yang kaya akan prestasi, Ridwan yakin bangsa Indonesia akan melesat.
“Saya ucapkan selamat hari jadi untuk Forum Pemred. Organisasi kalau sudah 10 tahun, insya Allah umurnya panjang. Pemred-pemred dan redaksi ini punya kekuatan yang luar biasa memengaruhi opini, yang dari kanan bisa ke kiri, kiri bisa ke kanan,” ucap Ridwan.
Ketika disinggung mengenai pencalonan presiden, Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya akan fokus untuk bekerja dengan baik sebagai seorang gubernur terlebih dahulu.
“Yang saya lakukan kerja fokus jadi gubernur, karena kerja baik juga elektoralnya nanti berbuah. Kira-kira begitu,” kata Ridwan.
Memperingati ulang tahun ke-10, Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) menggelar pertemuan para tokoh nasional.
Acara temu tokoh nasional ini mengusung tema, "Memajukan Pers, Menyatukan Bangsa".
Sementara itu Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto menegaskan hanya lembaga ini yang diberi wewenang oleh negara melakukan sertifikasi wartawan atau jurnalis.
"Dewan Pers diberi wewenang sertifikasi jurnalis karena UU lex specialis sehingga lembaga ini yang berwenang melakukan sertifikasi jurnalis," kata Agung ketika dihubungi via pesan singkat elektronik di Jakarta, Ahad.
Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni undang-undang yang bersifat lex specialis atau aturan atau hukum bersifat khusus.
Sebelumnya terjadi kekisruhan dan viral berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain.
"Ini adalah juga jawaban kepada pimpinan media yang bertanya kepada saya, melanjutkan rilis dari Mas Asmono (siaran pers DP) yang menyebut saya sebagai kontak personal, mengenai posisi Dewan Pers," katanya.
Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni undang-undang bersifat lex specialis. Dalam kaidah atau asas hukum, ada adagium lex specialis derogat legi generali, yakni aturan atau hukum bersifat khusus mengesampingkan aturan atau hukum yang bersifat umum.
Jadi, imbuh dia, dari asas ini, jelas hanya Dewan Pers yang diberi wewenang oleh negara berdasarkan hukum dengan mengatur segala aspek kehidupan pers.
"Pasal 15 UU Pers menegaskan pula keberadaan Dewan Pers adalah untuk menjaga kemerdekaan pers sesuai amanat UUD 1945, termasuk mengembangkan kehidupan pers di negeri ini, bersama organisasi pers," katanya.
Dalam konteks uji kompetensi wartawan, ujar dia, menambahkan DP pun melibatkan dan memfasilitasi organisasi pers untuk menentukan dan melaksanakan guna meningkatkan kualitas profesi wartawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil: Media perlu fokus pada prestasi kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022