Dibandingkan Malaysia, masyarakat Indonesia lebih beruntung karena masa tunggu haji yang lebih singkat berdasarkan kuota, kata pejabat Kementerian Agama RI usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022, Kamis. 

Masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen, kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi.

Sementara umat Islam di Malaysia, menurut Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.

"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia. 

Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.

Selain kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat di negara itu.
Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.

Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.

Tiap tahun, kata Syed Saleh, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen: Dibanding Malaysia, masa tunggu haji Indonesia lebih singkat

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022