Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina bernama Supadi dan Kasira.

"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem.

Namun Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.
Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB.

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Sebelumnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan proses investigasi menyeluruh atas kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Pertama kita periksa kendaraan, kemudian kita juga akan mengukur jalan ini, selopnya berapa, panjang landai tipisnya berapa, terus ada isu mengenai 'traffic light' juga, nanti kita amati dan analisa," kata Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan di Bekasi, Selasa.

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari sang pengemudi truk tangki bahan bakar minyak sebagai penyebab tabrakan beruntun untuk mengetahui seperti apa ihwal kejadian yang sebenarnya.

"Kita lakukan evaluasi komprehensif untuk menarik kesimpulan. Jadi, nanti kita akan menganalisa secara holistik semuanya. Kita terfokus pada kejadian di titik itu, atau bisa jadi melebar kemana, tapi kita belum tahu," ucapnya.

Wildan mengaku sejauh ini temuan KNKT masih bersifat kualitatif sehingga pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atas peristiwa nahas tersebut walau untuk sementara waktu.

"Ada yang menyatakan rem blong, turunan panjang, di sini sering terjadi kecelakaan, ada yang bilang 'traffic light'. Itu yang nanti kita analisa, kita hitung, detil, sehingga secara saintifik bisa menjelaskan bagaimana kecelakaan ini terjadi," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut di Bekasi

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022