Aplikasi pesan singkat WhatsApp secara berkelanjutan diperbarui dengan fitur-fitur baru, namun diakuinya masih ada beberapa kemampuan yang belum diterapkan di platform tersebut.

Pihak ketiga akhirnya mencoba mengambil keuntungan dengan mengembangkan WhatsApp tidak resmi dengan mengiming-imingi beberapa fitur yang tidak ditemui di aplikasi pesan singkat yang resmi itu. Aplikasi pihak ketiga ini sering disebut WA Mod alias WhatsApp Modification.

Salah satu aplikasi yang populer adalah WhatsApp GB, antara lain menawarkan fitur menghapus pesan yang terkirim dan menghilangkan status online. Aplikasi ini termasuk tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Meta, perusahaan induk resmi WhatsApp.

Aplikasi yang diciptakan pihak ketiga itu biasanya tidak beredar di pasar aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store.

Kepala WhatsApp, Will Cathcart, melalui akun media sosial menyatakan aplikasi tidak resmi seperti itu berbahaya bagi keamanan penggunanya.

"Bagi pengguna WhatsApp yang mengunduh WhatsApp versi palsu atau modifikasi, itu bukan ide bagus. Aplikasi-aplikasi itu tampaknya tidak berbahaya, tapi mereka bisa mengambil jalan pintas soal privasi dan keamanan pengguna WhatsApp," kata @wcathcart.

Manajemen WhatsApp merencanakan memblokir aplikasi tidak resmi itu, dan bakal menempuh langkah hukum kepada para pengembangnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahaya mengintai jika gunakan aplikasi WhatsApp tak resmi

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022