Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pengedar sabu-sabu dari kalangan ibu rumah tangga.

Hal tersebut dilakukan polisi setelah penyidik menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan internasional yang terdiri dari Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

"Ada kemungkinan akan hal tersebut karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Menurut Akmal, sosok ibu-ibu dinilai mudah dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tidak menimbulkan kecurigaan petugas.

Selain itu, wanita paruh baya rentan terlilit masalah ekonomi sehingga mudah ditawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu dengan bayaran yang cukup besar.

Akmal mencontohkan tersangka I dan Y yang telah ditangkap. "Secara ekonomi mereka lemah, jadi mereka (pengedar) memanfaatkan kelemahan secara ekonomi-ekonomi tersebut direkrut dengan iming-iming yang lumayan besar," kata dia.
Namun demikian, Akmal memastikan ibu-ibu yang terlibat sebagai pengedar bukanlah pemakai sabu.

Aksi ibu-ibu ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Tersangka I dan Y diperintahkan N untuk berangkat dari Pekanbaru mengantar paket sabu tersebut ke Jakarta.

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) juga langsung menangkap N sebagai pengedar.
Polisi masih memburu A selaku pengedar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu mereka di Jakarta.
 
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari dua tersangka yang diduga hendak diedarkan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pengungkapan kasus sabu-sabu itu bermula dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial EI (38). baru-baru ini. Setelah diselidiki, menurutnya, EI diketahui akan membawa sabu-sabu ke Bandung.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru," kata Aswin di Polrestabes Bandung,  Senin.

Menurutnya, EI diperintah dua orang berinisial EG dan YY untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru. Adapun EG dan YY hingga kini masih dalam pencarian dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

EG berjanji kepada EI bakal memberi upah sebesar Rp300 juta untuk mengirimkan sabu-sabu itu ke Bandung. Namun karena upah tersebut belum kunjung diterima, EI akhirnya menitipkan 20 kilogram sabu-sabu itu ke rekannya berinisial JS di Jambi.

"Pengakuan EI, sabu-sabu yang diambilnya di Pekanbaru itu disimpan di Jambi dalam keadaan terkubur dan dititipkan ke temannya berinisial JS," kata dia.

Setelah adanya pengakuan tersebut, Aswin mengatakan pihaknya langsung berangkat ke Jambi untuk mengamankan 20 kilogram sabu-sabu tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kemungkinan adanya sindikat emak-emak pengedar sabu

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022