Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan pihaknya berupaya mentransformasikan koperasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru serta profesional dalam rangka memperingati Hari Koperasi (Harkop) ke-75 pada 12 Juli 2022.
Mengusung tema "Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan”, Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong koperasi sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas usaha yang tinggi, dan diminati oleh generasi muda.
“Melalui momentum Hari Koperasi ke-75, pemerintah menggelorakan #AyoBerkoperasi yang mendukung dengan gerakan revolusi mental yang bertujuan untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan menarik minat generasi muda untuk berkoperasi,” ungkap dia melalui akun instagram @kemenkopukm, Jakarta, Selasa.
Sebagai agen pembangunan, lanjutnya, generasi muda harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama yang secara keseluruhan akan diperoleh melalui koperasi.
Kini, pemerintah disebut sedang menyiapkan dukungan regulasi yang menjadi langkah penting agar koperasi terus diminati serta menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat.
Kemenkop tengah melakukan pembaruan regulasi perkoperasian melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak sebagai salah satu pilihan kelembagaan koperasi berbasis kelompok.
“Penyusunan regulasi pengganti Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi prioritas dengan penguatan substansi pada pengembangan ekosistem perkoperasian berupa kebijakan alternatif yang memberikan kesempatan kepada koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan bertumbuh besar,” ujar Menkop.
Penerapan koperasi multi pihak terutama diarahkan untuk pelaku startup, profesional, dan generasi muda yang diiringi perubahan regulasi terkait penerapan tata kelola yang baik, perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah.
“Saat ini, fokus pemberdayaan koperasi pada sektor riil karena memiliki koefisien tumbuh tinggi dan memiliki potensi nilai tambah yang besar. Hal ini juga sejalan dengan program yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024,” ucap Teten.
Menurut dia, akademisi perlu mendorong UMKM agar sistem wirausahanya berevolusi. Sehingga, kata dia, UMKM bisa membuat bisnisnya berbasis ilmu pengetahuan, berbasis informasi teknologi, dan berbasis kreatifitas.
"Jadi kita bukan lagi hanya bikin keripik, kerupuk, dodol begitu, itu sudah bisa kita. Kita harus sudah mau masuk ke produk yang berbasis pengetahuan dan berbasis teknologi," kata Teten di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Teten mendorong hal tersebut agar UMKM bisa terus berkembang hingga tergolong ke dalam status mapan. Di Indonesia, menurut dia, baru hanya ada 3,18 persen UMKM yang tergolong mapan.
Untuk bisa jadi negara maju, katanya, harus ada 12 hingga 14 persen pengusaha yang mapan dari jumlah populasi. Melalui kerja sama dengan universitas, ia berharap UMKM bisa lebih produktif dan bisa berinovasi.
"Tadi dibilang di 2045 kita akan menjadi lima besar negara terbesar di dunia, nah syaratnya minimum ada 4 persen pengusaha," kata dia.
Teten mengatakan dorongan untuk UMKM itu diperlukan agar nantinya bisa menciptakan pengusaha yang tangguh. Sehingga nantinya tenaga kerja baru dari lulusan universitas pun bisa mudah terserap.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harkop ke-75, Teten komitmen ubah citra koperasi menjadi profesional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022