Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat data grafik kasus positif COVID-19 terus naik sejak pertengahan Juni 2022 hingga awal Juli 2022, dari semula di bawah lima orang per hari menjadi di atas 20 per hari.

Sekretaris Dinkes Erna Nuraena saat dikonfirmasi ANTARA di Kota Bogor, Rabu menyatakan dengan kenaikan kasus positif COVID-19 itu maka Satgas COVID-19 setempat akan kembali menggencarkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes), melakukan tes dan pelacakan masyarakat yang terpapar serta mengejar target vaksinasi.

"Edukasi prokes lagi, tetap melaksanakan tes dan pelacakan, melakukan tatalaksana kasus sesuai derajat sakit, melaksanakan vaksinasi," katanya.

Satgas COVID-19 Kota Bogor, kata  Erna Nuraena , akan melakukan upaya menekan penyebaran penyakit dari virus corona itu serta mengejar vaksinasi penguat seiring penyebaran sub varian Omicron BA.4 dan BA.5.

Sebelumnya, menanggapi penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi, Senin (4/7), mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.Vaksinasi penguat akan menjadi syarat perjalanan dan masuk mal.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan COVID-19 dan peraturan turunan lainnya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pun telah mengatakan rencana pemerintah menerapkan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan seiring laju peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah.

Menurut Erna berdasarkan indikator level krisis penyebaran COVID-19 hingga Sabtu (2/7), peningkatan grafik kasus positif penyakit tersebut di tengah penyebaran sub varian Omicron BA.4 dan BA.5 ini terdapat 16,38 persen per 100.000 penduduk, indikator perawatan pasien positif COVID-19 di rumah sakit hanya sebanyak 2,06 per 100.000 penduduk an angka angka kematian nihil atau nol persen, sehingga laju penularannya dikategorikan tingkat I.

Sementara, proporsi orang positif COVID-19 atau positivity rate sebesar 5,15 persen per minggu, rasio kontak erat 2,67 per minggu dan keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) sebesar 5,15 persen masuk kategori terbatas. Kemudian berdasarkan indikator capaian vaksinasi sudah lebih dari 100 persen dari 819.444 orang target sasaran, sehingga masuk ke dalam kategori memadai.

Kemudian, per Senin (4/7), capaian vaksinasi penguat di daerah tersebut sebanyak 37,62 persen atau 308.257 orang. Dari target tersebut, data remaja yang telah melaksanakan vaksinasi penguat di Kota Bogor menjadi data terendah yakni 5,54 persen atau 5.784 orang.

Sementara, tenaga kesehatan telah mencapai 48,46 persen atau 36.194 orang, petugas publik sebanyak 66,14 persen atau 48.780 orang dan masyarakat umum dan rentan sebanyak 36,80 persen atau 205.144 orang, demikian Erna Nuraena


Sebelumnya Status level PPKM sejumlah daerah dalam perpanjangan Instruksi Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali dinaikkan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 varian BA.4 dan BA.5.
 
“Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.
 
Beberapa daerah yang naik ke level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.
 
Setelah pemberlakuan PPKM selama sebulan terakhir, Menteri Dalam Negeri kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku efektif mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.
 
Safrizal menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2.
 
Menurutnya dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
 
Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2.
 
Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2.

Namun, katanya ada pergantian daerah yang berada di level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.
 
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus tersebut, karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
 
“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus COVID-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik," ucapnya.
 
Namun, lanjut dia tentu tetap tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup.
 
Safrizal menekankan kembali bahwa pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan COVID-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.
 
Oleh karena itu, salah satu ketentuan baru dalam dalam pengaturan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali menambahkan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri.
 
Hal itu bertujuan untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes: Grafik kasus positif COVID-19 di Kota Bogor naik

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022