ANTARAJAWABARAT.com,17/8 - Sebanyak 186 dari 354 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-67.

Remisi atau potongan tahanan itu diberikan secara resmi kepada narapidana saat menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus di lapangan Lapas Tasikmalaya, Jumat.

Kepala Subsi Registrasi Binpas, Cepi Kriswanto, mengatakan 14 orang dari 186 narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas tepat 17 Agustus.

Ia mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi kebanyakan kalangan usia muda yang terjerat kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang, pencurian, penganiayaan, pemerasan dan penipuan.

"Kebanyakan yang dapat remisi anak muda, semua yang dapat remisi 14 orang langsung bebas hari ini," katanya.

Upacara memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-67 di Lapas Tasikmalaya dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum dihadiri perwakilan pejabat birokrat pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar upacara di lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya, dengan peserta upacara dari kalangan PNS dan guru, serta perwakilan anggota TNI dan Polri serta pelajar dan tokoh masyarakat.

Upacara kemerdekaan Indonesia di lapangan Dadaha dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Syarif Hidayat.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012