Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyarankan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk meniru Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait persoalan tanah.
 
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan, Rabu, di Bandung, mengatakan saran tersebut diusulkan seusai pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumsel untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Legislator Jabar: Subsidi LPG dialihkan ke kompor listrik harus dikaji
 
"Jadi ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal dinas lingkungan hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan," kata Heri.
 
Menurut Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.
 
"Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH," katanya.

Baca juga: DPRD dukung Pemkot Bogor tambah pembangunan 2 SD dan SMP tahun 2022
 
Oleh karena itu, kata dia, Pansus VI DPRD Jawa Barat mendapatkan bahan serta pembelajaran menyeselsaikan sengketa tanah ditengah penyusunan Raperda RPPLH.
 
"Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada poin menarik yang kita dapatkan ternyata DLH di sini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan. Oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH," kata Heri.
 
Sementara itu, Anggota Pansus VI DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat menambahkan pihaknya mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.
 
"Kita (Provinsi Jabar) bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan," kata dia.

Baca juga: Pemberangkatan haji tahun 2023 diharapkan dari BIJB Kertajati

Baca juga: DPRD Jawa Barat: Raperda RPPLH tak hanya urusi sampah
 
 
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022