Seorang wanita yang baru melahirkan di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta, Jawa Barat, ditahan dan tak bisa pulang ke rumahnya, karena belum membayar lunas tagihan dari rumah sakit sebesar Rp 14 juta. Sementara itu bayi yang baru dilahirkan ternyata meninggal dunia.

Wanita bernama Nani Mulyani mengaku dirinya sebagai ibu kandung yang melahirkannya sangat bersedih melihat kenyataan bayinya meninggal dunia dan ternyata rumah sakit juga tidak mengizinkan dirinya menghadiri penguburan anak kandungnya.

Legislator DPR RI Dedi Mulyadi mendengar kabar kasus tersebut dari Kepala Desa Sukajaya. Disebutkan, Kades sudah berusaha menemui pihak rumah sakit untuk mendapatkan izin memulangkan ibu yang sedang sedih tersebut, namun tak turun izin itu. Aalasannya pihak keluarga Nani  baru membayar Rp4 juta dan masih ada sisa utang Rp10 juta.

Mantan Bupati Purwakarta itu bersegera menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu melahirkan dan ditahan. Dedi bertemu langsung dengan keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. 

Suami Nani menceritakan awalnya ia membawa sang istri ke RS Thamrin Purwakarta. Namun karena tidak ada ruang NICU maka dirujuk ke RSIA Bunda Fathia. Setelah ditangani, bayi tersebut lahir namun meninggal dunia. Suami Nani sudah membayar tagihan Rp4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang tersebut berasal dari hasil gadai tanah.

Dedi tak habis pikir kenapa manajemen rumah sakit melakukan kebijakan tidak berempati seperti itu. Ia meminta untuk bertemu dengan manajemen rumah sakit RS Bunda Fathia. Sambil menunggu kedatangan manajemen, Dedi dan keluarga Nani menuju kasir dan melunasi semua biaya perawatan melahirkan yang mencapai Rp10 juta lebih.
Saat bertemu pihak manajemen rumah sakit, Dedi mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang tidak memiliki empati dengan tidak memberi izin ibu melihat bayinya terakhir kali sebelum dimakamkan. Di sisi lain Dedi menegur suami Nani karena tidak mengikuti program BPJS Kesehatan, padahal suami Nani memiliki gaji tetap yang cukup.

“Suami harus bertanggung jawab pada istri dan keluarga dengan mendaftarkan mereka ke program BPJS. Tapi saya juga komplain ke rumah sakit kenapa tidak mengizinkan pulang ibu, bahkan harus ada jaminan segala macam. Gak elok, masa orang lagi susah ditambah susah,” katanya.

Setelah selesai pembayaran dan administrasi seluruh tagihan rumah sakit, Nani Mulyani diizinkan pulang. 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasien di Purwakarta ditahan rumah sakit karena tak bisa bayar

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022