Proses tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diminta dipercepat karena realisasi serapan belanja daerah hingga kini masih terbilang rendah, demikian diungkapkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. 

"Kami telah rapat dengan Plt Bupati Bogor salah satunya membahas peningkatan realisasi belanja," kata Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menjelang akhir semester pertama tahun anggaran ini, Pemkab Bogor mencatat realisasi belanja sekitar 40 persen dari target belanja Pemda yang ditetapkan sebesar Rp7,776 triliun pada APBD 2022.

Capaian persentase tersebut akumulasi dari belanja pegawai sekitar 28 persen. Sedangkan, serapan belanja modal, serta belanja barang dan jasa yang menjadi instrumen pembangunan, baru sekitar 12 persen.

Rendahnya serapan belanja APBD Kabupaten Bogor di pertengahan tahun 2022, lanjut Teuku, karena beberapa faktor, antara lain ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang belum dikerjakan.

Adapun sumbangan terbesar dari rendahnya realisasi belanja itu terdapat pada belanja infrastruktur yang masih kecil. Proyek tersebut, ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Penduduk dan Pertanahan (DPKPP).

"Intinya yang (mengerjakan) infrastruktur adalah  PUPR, DPKPP. Tapi lebih progres  pada DPKPP karena bukan hanya infrastruktur yang dikerjakannya, banyak program-program pengadaan lainnya," katanya.
Ia menyebutkan alasan realisasi belanja infrastruktur masih rendah karena masih banyak proses tender program kerja dari dinas-dinas selaku pengguna anggaran, masih berproses atau sedang berjalan. 

Faktor lain dari realisasi belanja pada DPUPR rendah,  tidak hanya disebabkan oleh pengerjaan oleh hal bersifat teknis tetapi  kendala nonteknis berupa adanya pemanggilan-pemanggilan staf hingga kepala dinas oleh aparat hukum, yang dirasakan menjadi hambatan fokus,  konsentrasi, dan kelancaran kerja dinas terkait. 

Diberitakan sebelumnya ada tiga PNS di lingkungan Pemkab Bogor, dua di antaranya dari DPUPR turut berurusan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikaitkan dengan tersangka Bupati nonaktif Ade Yasin.

Tiga PNS tersebut, yaitu Maulana Adam Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rizki Taufik Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR, serta Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"Pemanggilan kepada sejumlah staf dan pejabat DPUPR sebagai saksi masih berlangsung. Hal itu (mungkin) jadi konsentrasi pecah. Karena itu  mungkin ada hambatan dalam proses lelang atau tender," ujar Teuku. 

Samisade berlanjut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan melanjutkan program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade setelah melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang bantuan keuangan desa sebagai dasar hukumnya.

"Ada catatan-catatan sedikit, seperti penyesuaian Perbub, terus desa-desa itu harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu mana desa yang memang layak dan tidak," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Jumat.
Menurutnya, rencana revisi Perbup itu berkaitan dengan masalah teknis, seperti aturan ketebalan volume atau spesifikasi material pada proyek Samisade yang akan dilaksanakan.

"Jadi kalau jalan desa itu standar ketebalannya berapa, jadi jangan sampai desa ini 17 cm (ketebalannya) sementara desa lain 20 cm padahal uangnya sama. Nanti ada standarnya secara teknis," terangnya.

Teuku menyebutkan, tak ada alasan untuk tidak melanjutkan Program Samisade. Terlebih, laporan pertanggungjawaban tahun 2021 dari desa kini hampir mencapai angka 80 persen.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022