Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Pemkab Garut, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi pekerja non ASN sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja di lingkungan pemerintah.

"Kami akan komitmen melaksanakan Inpres No.2/2021, tentang premi dan dukungan pemerintah daerah untuk BPJS (Ketenagakerjaan). Saya berharap di 2023 semuanya sudah terdaftar," kata Rudy dalam  sambutan kerja sama operasional program BPJS Ketenagakerjaan di Cipanas Baru, Garut, Senin.

Selama ini, kata Bupati, perlindungan bagi non ASN di Garut masih tergolong rendah karena berbagai faktor.

"Saya sangat terkejut, kepesertaan di Garut, ternyata sangat rendah, nah ini adalah sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian, jadi kalau dilihat di sini, di desa pun hanya 60 (desa) dari 421 (dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan)," katanya.

Dalam waktu dekat dia akan melakukan kebijakan anggaran untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Garut yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pemkab Garut, kata dia, akan mengalokasikan  anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk 10 ribuan orang.
"Kalau dengan guru mestinya sekitar 8 ribu. Kalau kita, 10 ribu saja dengan si "eceu-eceu" (perempuan petugas kebersihan) yang ada di LH (Lingkungan Hidup). Kita hanya mengeluarkan Rp1,2 miliar, APBD kita ini mampu membayar," katanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono menyatakan dalam Inpres No.2/2021 menginstruksikan kepada 19 kementerian, kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan wali kota serta BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama-sama memberikan jaminan kepada para pekerja di daerah untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Negara sudah menyediakan anggaran untuk itu semuanya, tinggal kita mendaftarkan dan membayar biaya iurannya," katanya.*

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022