Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut hanya kendaraan yang ditempel stiker khusus yang nantinya bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Menurutnya pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk ke makam saat proses pemakaman. Sehingga kendaraan yang tak berstiker, menurutnya bakal dilarang masuk.
"Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar," kata Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Adapun lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.
Dia mengatakan pihaknya pun bakal menyiapkan sejumlah area parkir di sekitar lokasi pemakaman guna meminimalisasi gangguan lalu lintas. Namun ia pun memprediksi bakal ada hambatan mobilitas masyarakat ketika adanya proses pemakaman.
Meski begitu, ia pun memastikan pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan jalan di sekitar lokasi. Karena pihaknya bakal menyebarkan seratusan personel polisi di berbagai titik persimpangan menuju lokasi pemakaman.
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengecek lokasi pemakaman pada Jumat (10/6). Lokasi pemakaman merupakan lahan keluarga besar Ridwan Kamil yang direncanakan bakal dibangun Islamic Center sejak tahun 2019.
Ridwan Kamil bersama jenazah Eril dijadwalkan akan pulang ke Indonesia dari Swiss pada Sabtu (11/6) dan rencananya tiba pada Minggu (12/6). Sedangkan proses pemakaman direncanakan bakal digelar Senin (13/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022