Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat hewan ternak yang dinyatakan positif terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) bertambah menjadi 13 kasus.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar di Bandung, Senin, mengatakan sebelumnya hanya tercatat ada lima hewan ternak yang terjangkit PMK di kawasan Babakan Ciparay. Adapun pertambahan kasus itu terjadi setelah ada laporan PMK di kawasan Caringin dan Cisurupan.

"Dan kita sudah lakukan uji sampel hari Jumat kemarin keluar, masing-masing empat sampel ternyata positif," kata Gin Gin.

Baca juga: Jembatan di Pasirjambu Bandung runtuh akibat arus air sungai meluap

Menurutnya, sejauh ini tercatat sudah ada satu hewan yang mati akibat PMK di Kota Bandung yakni di kawasan Babakan Ciparay. Sedangkan, kata dia, beberapa hewan lainnya yang sudah dikarantina kini kondisinya semakin membaik.

Dengan fenomena tersebut, menurutnya kasus PMK di Kota Bandung belum dijadikan sebagai kejadian luar biasa. Karena, kata dia, kasus PMK sejauh ini baru ditemukan di tiga kecamatan di Kota Bandung.

Meski begitu, kebutuhan hewan ternak di pasaran menurutnya masih mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat. Sejauh ini, ia menilai permintaan masyarakat terhadap sapi dan domba belum terlalu tinggi.
"Yang tersedia selama tidak terkena PMK itu sudah cukup, karena peternak sudah menyiapkan jauh-jauh hari untuk kurban," kata Gin Gin.

Baca juga: Korban begal di Bandung dipidanakan karena buat laporan fiktif

Sebelumnya, DKPP Kota Bandung telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi peredaran hewan ternak di daerah tersebut guna meminimalisir penyebaran PMK.

Pasalnya, menurut Gin Gin, Kota Bandung kini dikelilingi oleh sejumlah daerah yang menjadi zona merah penyebaran PMK. Pihaknya pun sempat meminta kepada peternak agar menghabiskan stok terlebih dahulu sebelum menerima pasokan baru.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022