Indonesia mengecam keras aksi pawai bendera Israel dan serangan ke wilayah Al Aqsa, Yerusalem timur, yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab
“Ini adalah pelanggaran nyata statu quo dari yang disepakati atas Al Aqsa dan juga dengan demikian pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers secara daring, Kamis.
Menyikapi peristiwa tersebut, Indonesia juga menyerukan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan langkah-langkah untuk memastikan tidak adanya eskalasi di wilayah pendudukan, karena akan menciptakan kondisi yang meningkatkan sensitivitas hubungan antaragama di antara masyarakat dunia.
“Oleh karena itu, kita mengingatkan setiap negara untuk menahan diri dan tidak mengeskalasi (konflik) dari sekarang,” tutur Faizasyah.
Ribuan warga Israel melakukan pawai bendera yang kontroversial di Yerusalem timur pada Minggu (29/5). Agenda itu tetap dilakukan meskipun dapat memicu babak baru ketegangan dengan warga Muslim Palestina.
Polisi Israel dengan perlengkapan anti huru hara memblokir jalan-jalan di sekitarnya dan secara paksa memindahkan pengunjuk rasa Palestina dari rute tersebut.
Sebanyak 79 warga Palestina terluka di Yerusalem oleh peluru karet, granat suara, dan semprotan merica. Seorang pengunjuk rasa bahkan ditembak dengan tembakan langsung.
"Sebanyak 28 orang dilarikan ke rumah sakit setelah bentrokan dengan pasukan keamanan dan demonstran Israel," kata Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina
Mereka menambahkan sebanyak 163 warga Palestina juga terluka di Tepi Barat. Sedikitnya 11 dari korban cedera disebabkan oleh peluru tajam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022