Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memuji kreatifitas Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor yang memberi stiker penanda kategori penjualan bahan pokok tersebut kepada pedagang eceran mengenai kesesuaian harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Ini kreatif yang cukup baik sehingga minimalnya masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman kepada stiker. Wah, kalau masih merah, dia enggak akan beli di situ, sebagai gambarannya," kata Jendral Dudung usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin.
Dalam sidak ke Pasar Anyar, Jenderal Dudung pun memasangkan stiker merah kepada toko sembako yang menjual minyak goreng lebih dari 10 persen HET, yakni Rp17.000.
Sebelum menempelkan stiker, ia sempat mendengarkan penjelasan pedagang mengapa menjual minyak goreng curah tidak sesuai HET.
Pedagang bernama Budi beralasan, harga beli dari agen sudah melebihi HET sehingga dia menjual hingga Rp17.000 untuk menutup ongkos pegawai yang antre beli di agen.
Dari penjelasan pedagang itu, Jenderal Dudung menyatakan perlu ada penekanan bahwa harga minyak goreng curah harus sesuai HET. Jajaran TNI dan Polri bersama pemerintah daerah diminta menandai rantai distributor yang masih menjual minyak goreng curah terlalu tinggi.
Kasad TNI itu menilai stiker kategori penjualan minyak goreng efektif untuk mengevaluasi rantai distribusi terhadap bahan pokok tersebut mulai dari bawah ke atas.
"Tadi saya sampaikan juga pemasangan, dipasangkan stiker, kalau yang sudah merah, kemudian yang sudah sesuai HET kita turunkan kemudian kita pasang stiker warna kuning dan kalau lebih rendah lagi, kita kasih warna hijau," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang juga Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor mengatakan hasil evaluasi selama lima hari ini setelah pengelompokan sebanyak 95 pedagang menjadi kategori merah, kuning dan hijau mulai menunjukkan penurunan harga.
Dari 95 toko, Kategori hijau atau yang telah menjual sesuai HET sekitar delapan toko, kategori kuning atau menjual paling tinggi 10 persen di atas HET yakni Rp17.000 sebanyak 18 toko dan kategori merah atau di atas Rp17.000 ada 49 toko. Sisanya 20 toko hanya menjual minyak goreng kemasan premium.
"Sekarang sudah tinggal 10 toko yang masih di atas HET," ujar Kombes Pol Susatyo.
Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, kata dia, memberikan stiker ke masing-masing toko, sehingga masyarakat mengetahui toko mana yang menjual sesuai HET.
Hingga saat ini, telah ada 15 pedagang eceran, 16 agen dan delapan depo minyak goreng curah yang telah dimintai keterangan mengenai melambungnya harga bahan pokok tersebut.
"Stiker cukup efektif, kami juga telah meminta keterangan belasan pedagang hingga depo. Harga sudah mulai turun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Ini kreatif yang cukup baik sehingga minimalnya masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman kepada stiker. Wah, kalau masih merah, dia enggak akan beli di situ, sebagai gambarannya," kata Jendral Dudung usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin.
Dalam sidak ke Pasar Anyar, Jenderal Dudung pun memasangkan stiker merah kepada toko sembako yang menjual minyak goreng lebih dari 10 persen HET, yakni Rp17.000.
Sebelum menempelkan stiker, ia sempat mendengarkan penjelasan pedagang mengapa menjual minyak goreng curah tidak sesuai HET.
Pedagang bernama Budi beralasan, harga beli dari agen sudah melebihi HET sehingga dia menjual hingga Rp17.000 untuk menutup ongkos pegawai yang antre beli di agen.
Dari penjelasan pedagang itu, Jenderal Dudung menyatakan perlu ada penekanan bahwa harga minyak goreng curah harus sesuai HET. Jajaran TNI dan Polri bersama pemerintah daerah diminta menandai rantai distributor yang masih menjual minyak goreng curah terlalu tinggi.
Kasad TNI itu menilai stiker kategori penjualan minyak goreng efektif untuk mengevaluasi rantai distribusi terhadap bahan pokok tersebut mulai dari bawah ke atas.
"Tadi saya sampaikan juga pemasangan, dipasangkan stiker, kalau yang sudah merah, kemudian yang sudah sesuai HET kita turunkan kemudian kita pasang stiker warna kuning dan kalau lebih rendah lagi, kita kasih warna hijau," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang juga Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor mengatakan hasil evaluasi selama lima hari ini setelah pengelompokan sebanyak 95 pedagang menjadi kategori merah, kuning dan hijau mulai menunjukkan penurunan harga.
Dari 95 toko, Kategori hijau atau yang telah menjual sesuai HET sekitar delapan toko, kategori kuning atau menjual paling tinggi 10 persen di atas HET yakni Rp17.000 sebanyak 18 toko dan kategori merah atau di atas Rp17.000 ada 49 toko. Sisanya 20 toko hanya menjual minyak goreng kemasan premium.
"Sekarang sudah tinggal 10 toko yang masih di atas HET," ujar Kombes Pol Susatyo.
Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, kata dia, memberikan stiker ke masing-masing toko, sehingga masyarakat mengetahui toko mana yang menjual sesuai HET.
Hingga saat ini, telah ada 15 pedagang eceran, 16 agen dan delapan depo minyak goreng curah yang telah dimintai keterangan mengenai melambungnya harga bahan pokok tersebut.
"Stiker cukup efektif, kami juga telah meminta keterangan belasan pedagang hingga depo. Harga sudah mulai turun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022