Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi insiden kecelakaan bus pariwisata yang menabrak kendaraan dan rumah hingga menyebabkan korban jiwa di jalur wisata Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Menyangkut masalah ini, kami akan evaluasi semua bersama kepolisian," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu.
Ia menuturkan Kemenhub sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memeriksa kondisi jalan, maupun bus, termasuk perizinan operasional bus pariwisata yang diketahui plat nomor polisinya daerah Bali.
Baca juga: Korban selamat minta aparat evaluasi tuntas kecelakaan bus pariwisata di Ciamis
Kondisi jalan provinsi tersebut, kata dia, selama ini seringkali dilalui kendaraan besar atau bus pariwisata karena di daerah Panjalu terdapat destinasi wisata religi yang selalu ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah.
"Kejadian di sini, kita lihat kondisi jalan, ini kan jalan provinsi, karena di atas ini di Panjalu ada wisata religi, banyak juga pengunjungnya datang pakai bus besar," kata Budi.
Ia menyampaikan adanya insiden maut itu tentu menjadi perhatian pemerintah khususnya Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan operasional angkutan darat maupun kondisi jalannya.
Hasil olah tempat kejadian perkara juga, kata dia, mendapatkan laporan dari kepala desa dan camat bahwa jalan tersebut kondisinya kecil dan banyak dilintasi kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, artinya bus besar kurang cocok melintas di sini, ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," katanya.
Terkait dipasang larangan dilintasi bus besar, kata dia, bisa saja dilakukan, namun akan berdampak ke sektor pariwisata, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya.
Baca juga: Polisi masih cari sopir bus pariwisata yang kecelakaan di Ciamis
"Saya akan coba carikan jalan keluar, minimal dalam waktu dekat saya akan lakukan langkah apa untuk mencegah kecelakaan yang ada di sini," katanya.
Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan.
Bus melaju tidak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan 16 orang luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Baca juga: Isak tangis keluarga sambut kedatangan korban kecelakaan maut dari Ciamis
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Menyangkut masalah ini, kami akan evaluasi semua bersama kepolisian," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu.
Ia menuturkan Kemenhub sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memeriksa kondisi jalan, maupun bus, termasuk perizinan operasional bus pariwisata yang diketahui plat nomor polisinya daerah Bali.
Baca juga: Korban selamat minta aparat evaluasi tuntas kecelakaan bus pariwisata di Ciamis
Kondisi jalan provinsi tersebut, kata dia, selama ini seringkali dilalui kendaraan besar atau bus pariwisata karena di daerah Panjalu terdapat destinasi wisata religi yang selalu ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah.
"Kejadian di sini, kita lihat kondisi jalan, ini kan jalan provinsi, karena di atas ini di Panjalu ada wisata religi, banyak juga pengunjungnya datang pakai bus besar," kata Budi.
Ia menyampaikan adanya insiden maut itu tentu menjadi perhatian pemerintah khususnya Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan operasional angkutan darat maupun kondisi jalannya.
Hasil olah tempat kejadian perkara juga, kata dia, mendapatkan laporan dari kepala desa dan camat bahwa jalan tersebut kondisinya kecil dan banyak dilintasi kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, artinya bus besar kurang cocok melintas di sini, ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," katanya.
Terkait dipasang larangan dilintasi bus besar, kata dia, bisa saja dilakukan, namun akan berdampak ke sektor pariwisata, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya.
Baca juga: Polisi masih cari sopir bus pariwisata yang kecelakaan di Ciamis
"Saya akan coba carikan jalan keluar, minimal dalam waktu dekat saya akan lakukan langkah apa untuk mencegah kecelakaan yang ada di sini," katanya.
Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan.
Bus melaju tidak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan 16 orang luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Baca juga: Isak tangis keluarga sambut kedatangan korban kecelakaan maut dari Ciamis
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022