Polsek Sukalarang bersama Dinas Peternakan (Disnak) Kota dan Kabupaten Sukabumi menahan sementara sapi jenis limosin yang dikirim dari luar Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak.

"Kami terpaksa menahan seekor sapi limosin yang diangkut mobil bak terbuka karena tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait asal daerah sapi tersebut," kata Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin di Sukabumi pada Sabtu.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, sapi tersebut berasal dari Kabupaten Cianjur dan rencananya akan diantarkan ke seorang konsumen yang berada di wilayah Sukabumi.

Namun saat melintas di jalan raya Cianjur-Sukabumi petugas gabungan dari unsur kepolisian dan pemerintahan menghentikan kendaraan pengangkut sapi yang memiliki bobot badan hingga ratusan kilogram tersebut dan diarahkan ke Pos Pengamanan Polsek Sukalarang.

Saat diminta menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, sopir kendaraan bak terbuka itu tidak bisa memperlihatkannya kepada petugas. Atas dasar itu anggota Polsek Sukalarang langsung menahan sapi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Disnak Kabupaten Sukabumi.

"Untuk sementara sapi tersebut kami tahan di Pospam Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kendaraan pick up itu diminta putar balik ke tempat pengiriman semula yakni ke Cianjur," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait sudah menempatkan personelnya di daerah perbatasan untuk melakukan pemantauan distribusi hewan ternak.

Meskipun, hingga saat kasus penyakit mulut dan kuku belum ditemukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tapi warga khususnya pelaku usaha peternakan diimbau untuk waspada dan masyarakat pun tidak perlu panik.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022