Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengatur jadwal kerja dari rumah  atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan ke depan, sesuai dengan izin yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
 
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai halal bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah di halaman Balai Kota Bogor, Senin, mengatakan kesempatan bekerja dari rumah (WFH) akan digunakan untuk mengamati potensi peningkatan data-data kasus positif COVID-19.

Baca juga: Pemkot Bogor minta bagian hasil Biskita Trans Pakuan
 
"ASN juga diatur oleh sekretariat, untuk saat ini dan ke depan ya. Tidak masalah semua bisa diatur, walaupun kecenderungannya (kasus positif COVID-19) semakin landai, karena kemarin nol kasus," kata Bima.
 
Bima menyampaikan dalam sepekan ke depan memang masih dalam waktu krusial untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 usai libur Lebaran 2022.
 
Bima Arya memprediksi akan ada kenaikan data pasien positif COVID-19 yang dicatat pada sistem informasi Dinas Kesehatan Kota Bogor. Namun, dia optimistis penyebaran COVID-19 di daerahnya akan terkendali dengan baik.
"Kita amati betul data-data satu minggu ke depan. Sepertinya akan meningkat di atas kertas ya. Tetapi, harusnya terkendali setelah ini," kata Bima.
 
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
 
Tjanjo meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal bekerja dari rumah di instansi masing-masing.

Baca juga: 591 orang resmi diangkat jadi ASN Pemkot Bogor

Penerapan bekerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi serta layanan pemerintahan, karena saat ini telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, kata Menpan RB, dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022