Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengaruh dari mudik Lebaran 2022 terhadap angka kasus COVID-19 akan terlihat dalam 14 hari ke depan meski pihaknya berharap tidak ada kenaikan kasus signifikan imbas kepadatan saat mudik Lebaran.
 
"Saya enggak bisa jawab sekarang apakah ada kenaikan imbas diperbolehkannya mudik ini karena polanya tidak begitu. Menurut teori, kehebohannya hari ini lalu data kasusnya terlihat 14 hari kemudian," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pos Terpadu Mudik Lebaran Limbangan Garut, Jumat.

Baca juga: Arus mudik-balik bawa berkah ekonomi pelintasan, sebut Ridwan Kamil
 
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan tetap waspada selama sebulan ke depan mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19.
 
Sejauh ini dari pantauannya, ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya memakai masker, masih tetap tinggi termasuk antusiasme mengikuti vaksinasi selama mudik Lebaran.
 
"Kami tetap akan bersiaga selama sebulan ke depan. Saya lihat ketaatan masyarakat juga masih tinggi," kata Kang Emil.

Baca juga: Jawa Barat antisipasi arus balik beserta ancamannya, kata Ridwan Kamil
 
Per hari ini data menunjukkan tingkat keterisian rumah sakit pasien COVID-19 di Jabar sangat rendah yakni berada di angka 0,8 persen.
 
Menurut Kang Emil, jika pascalibur Lebaran ini angka kasus COVID-19 masih landai atau ada kenaikan tapi tidak signifikan, maka transisi pandemi ke endemi akan semakin jelas.

Baca juga: Pemprov Jabar kembali usulkan tiga calon daerah otonomi baru
 
"Kalau setelah 14 hari dari hari Lebaran kasus tetap landai, maka saya boleh klaim berarti sudah endemi," kata Kang Emil.
 
Saat ini, arus balik sudah terjadi kepadatan yang luar biasa, tapi kasus COVID-19-nya tidak naik atau naik tidak signifikan karena tidak ada varian baru ditambah BOR rendah saat mudik," kata dia.

Baca juga: Persoalan "rest area" jadi evaluasi mudik 2022, sebut Ridwan Kamil

Baca juga: Ridwan Kamil prediksikan pada H+3 Lebaran sudah ada arus balik
 


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022