Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengimbau agar pengelola tempat wisata menutup sementara jika pengunjung wisata sudah membludak atau melampaui batas jumlah pengunjung yang telah ditentukan.

Kepala Disparbud Karawang Yudi Yudiawan, dalam keterangan di Karawang, Rabu mengatakan selama masa libur Lebaran 2022 ini tempat wisata di Karawang tetap buka.

Namun ia mengimbau agar pengelola tempat wisata menutup sementara jika sudah melampaui batas jumlah pengunjung yang telah ditentukan selama musim libur lebaran.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah Karawang.

Ia menyampaikan kalau surat imbauan agar pengelola di Karawang menutup sementara tempat wisata yang sudah melampaui batas jumlah pengunjung itu telah disebarkan ke seluruh pengelola tempat wisata.

Dalam surat imbauan itu, kata Yudi Yudiawan, juga disebutkan agar pengelola tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pada H+1 arus balik sejumlah tempat wisata di Karawang kini sudah mulai diserbu pengunjung. Di antaranya tempat wisata Curug Cigentis, pantai Pakisjaya, dan lain-lain. 
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022