ANTARAJAWABARAT.com, 2/6 - Upaya pengusulan kompleks percandian Batujaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk menjadi warisan budaya dunia harus dimulai dari rencana strategis di tingkat daerah dan nasional.

Anggota Masyarakat Geografi Indonesia T Bachtiar dalam diskusi "Kompleks Percandian Batujaya Sebagai Salah Satu Warisan Dunia" yang diselenggarakan Universitas Padjadjaran bersama dengan Pusat Studi Sunda di Bandung, Sabtu, mengatakan sampai saat ini kawasan percandian tersebut belum digolongkan sebagai kawasan strategi nasional dalam rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Karawang.

"Kalau mau diajukan ke UNESCO sebagai warisan dunia, langkahnya tentu harus nyata. Kalau di tingkat kabupaten saja belum masuk dalam kawasan strategi nasional, bagaimana mau mendapat pengakuan dari UNESCO," tutur Bachtiar.

Menurut dia, penyelamatan kompleks percandian Batujaya sebagai salah satu situs budaya yang menunjukkan kekayaan tradisi leluhur harus dimulai secara nasional sebelum melangkah ke tingkat dunia.

Sebagai situs yang diakui sebagai warisan kekayaan budaya, kompleks percandian Batujaya harus diprioritaskan dalam rencana tata ruang dan wilayah karena merupakan aset nasional yang penting.

Bachtiar menilai kompleks percandian Batujaya yang terdiri atas 30 situs candi yang tersebar dalam area seluas 500 hektare itu sudah memenuhi aspek kepentingan universal untuk diajukan sebagai warisan dunia karena menunjukkan kontak antarbangsa sejak masa yang sangat tua pada abad enam masehi.


Gerabah India
Sementara itu, Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia, Hasan Djafarmenyatakan penemuan gerabah-gerabah asal India ketika penggalian kompleks percandian Batujaya menunjukkan kontak antara Kerajaan Tarumanegara dengan pedagang dari India pada abad enam Masehi.

Selain itu, keberadaan candi tersebut menunjukkan kehadiran agama Hindu bersamaan dengan Buddha di Jawa Barat.

Sedangkan pengamat sejarah Sunda Her Suganda mengatakan kompleks percandian Batujaya merupakan lokasi titik temu antara dua lapisan, yaitu kebudayaan komunitas Buni pada jaman prasejarah dan era Hindu pada kerajaan Tarumanegara.

Pertemuan dua lapisan itu, menurut Suganda, terbukti dari penemuan kerangka manusia Buni di bawah lapisan sekitar kompleks Candi Batujata.

Bachtiar menyatakan upaya pengajuan kompleks percandian Batujaya sebagai warisan dunia harus dimulai dengan penelitian yang lengkap dari berbagai lintas program studi.

Menurut dia, status warisan dunia akan sangat menguntungkan pelestarian kompleks percandian Batujaya karena melibatkan pengawasan dari luar selain dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ia menyayangkan sampai saat ini masih terus terjadi perusakan terhadap situs budaya di kawasan kars Pangkalan melalui aktivitas penambangan batu kapur.

Padahal, kawasan kars tersebut termasuk dalam situs sejarah Kerajaan Tarumanegara yang merupakan wilayah penyedia bahan baku untuk pembangunan kompleks Candi Batujaya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD UU Rukmana yang hadir dalam diskusi tersebut menyatakan kesiapannya untuk memulai proses politik guna mengeluarkan Perda perlindungan kompleks percandian Batujaya sebagai situs budaya.

DIAH NOVIANTI

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012