Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengimbau para pemudik agar berhati-hati dan waspada ketika melewati daerah rawan bencana di Jabar selama periode 29 April-8 Mei 2022.
 
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jabar Budi Juanda mengatakan untuk wilayah pantai utara (pantura) pemudik wajib mewaspadai gangguan akibat bencana angin puting beliung dan rob.
 
"Kondisi pantura dan jalur selatan berbeda. Di pantura harus waspadai kemungkinan angin puting beliung dan banjir terutama akibat rob," ujar Budi pada acara Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate Bandung, Selasa.
 
Pada musim hujan, kata dia, bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin puting, serta bencana lain berpotensi menghambat perjalanan mudik.
 
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mencatat ada 87 titik rawan longsor (56 jalan provinsi, 31 jalan nasional) dan 30 titik rawan banjir (25 jalan provinsi, 15 jalan nasional).
Menurut Budi, hujan diprediksi masih akan turun dengan deras di wilayah pantura. Hal ini yang akan menyebabkan munculnya banjir akibat air laut meluap atau rob.
 
Sementara di jalur selatan, kewaspadaan berbeda. Di jalur selatan dan tengah, pemudik wajib mewaspadai bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir, dan tanah bergerak.

Budi mengatakan Jabar memang memiliki banyak titik lokasi bencana yang harus diwaspadai. Ia menyebutkan sejak Januari hingga April 2022 sudah tercatat sekitar 400 kejadian.
 
"Artinya, potensi memang ada ditambah dengan adanya pergerakan orang pas mudik," tuturnya.
 
Selain bencana alam, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap COVID-19. Pergerakan orang dalam jumlah besar harus diantisipasi dengan prokes yang ketat.
Untuk mengantisipasi hal itu, Jabar menyiagakan 22 Disaster Relief Unit (DRU) dilengkapi alat berat yang dapat dipakai sewaktu-waktu jika ada bencana.
 
 
BPBD juga menyediakan posko di wilayah kabupaten/kota yang rawan bencana yang diisi petugas BPBD, Dishub, Damkar, PMI, ORARI, dan pramuka.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022