Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memperkuat upaya penurunan kasus stunting dengan target tahun 2024 persentase penurunannya mencapai 14 persen.

"Masalah stunting ini harus diatasi bersama secara sinergis oleh berbagai pihak yang terdiri dari OPD terkait, akademisi, organisasi profesi dan swasta," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, persoalan stunting telah telah menjadi prioritas nasional. Sebab, tidak hanya berdampak pada gagal tumbuh, tetapi juga menghambat perkembangan kognitif dan motorik, serta gangguan metabolisme.

Pemkab Karawang sendiri telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai keputusan Bupati Karawang Nomor 147/KEP.184-HUK/2022 pada 28 Februari 2022 dengan tugas menyelesaikan Delapan Aksi Kovergensi Stunting.

"Diharapkan Delapan Aksi Konvergensi Stunting semakin memperkuat semangat dan komitmen sumbangsih terbaik untuk ikut serta menurunkan angka stunting di Jabar," kata dia.

Delapan Aksi Konvergensi Stunting di antaranya Aksi 1 Analisis situasi, Aksi 2 Perencanaan Kegiatan, Aksi 3 Rembuk Stunting, Aksi 4 Perbup atau Perwali tentang Peran Kewenangan Desa.

Kemudian Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6 Manajemen Data, Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi dan Aksi 8 Review Kerja Tahunan. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022