Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, mengemukakan alasan memunculkan ide membuang tubuh korban adalah karena ingin melindungi anak buahnya hingga Polres Bekasi tetapkan dua tersangka tawuran sarung berujung maut.
 
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
Kolonel Priyanto: Ingin lindungi anak buah alasan buang tubuh korban
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, mengemukakan alasan memunculkan ide membuang tubuh korban adalah karena ingin melindungi anak buahnya.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Polrestabes Medan tembak mati pembobol ruko
Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak mati satu dari dua pembobolan sebuah ruko di daerah tersebut karena melawan saat pengembangan.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Bareskrim tetapkan 4 tersangka penipuan investasi Binomo
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi aplikasi Binomo, sehingga total ada empat orang tersangka.
 
Selengkapnya baca di sini
 
BNN gagalkan peredaran 255,96 kg sabu-sabu asal Segitiga Emas
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan peredaran kurang lebih 255,96 kg sabu-sabu yang berada di dalam kemasan teh China yang berasal dari wilayah Segitiga Emas, yakni pedalaman Myanmar, Thailand, dan Laos.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Polres Bekasi tetapkan dua tersangka tawuran sarung berujung maut
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menetapkan dua tersangka kasus tawuran sarung berujung maut di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, yang mengakibatkan satu korban DS (14) meninggal dunia pada Selasa (5/4) dini hari.
 
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022